“Dinas tehnis sedang merumuskan hal ini. Misalnya masyarakat kita wajibkan untuk tanam 50 pohon kelor di sekitar rumah atau dalam pengembangan rumput laut masyarkat dilibatkan. Begitu juga dalam bidang peternakan. Intinya masyarakat tidak hanya terima bantuan atau uang, tapi harus melakukan atifitas. Semacam pendekatan pemberdayaan,” ujarnya.
Sedangkan dana untuk penanganan Covid-19 dari seluruh Kabupaten/Kota se-NTT mencapai Rp. 853 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan hasil realokasi dan refocusing APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-NTT untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 1,1 triliun lebih. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)