POSKUPANGWIKI.COM - Pandemi Corona, Istilah OTG, ODP, PDP, Suspek, Arti dan Gejalanya, Lengkap
Pandemi Corona menjadi kekuatiran tersendiri bagi setiap orang di belahan duia manapun, termasuk di Indonesia.
Sejak mencuatnya virus corona atau Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona jenis baru SARS-COV-2, banyak sekali istilah yang muncul terkait vocid-19 dan hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Istilah itu seperti orang dalam pemantauan ( ODP ), pasien dengan pengawasan ( PDP ) dan suspek.
Apa sebenarnya istilah itu dan apa bedanya.
Dilansir POSKUPANGWIKI.COM dari laman kompas.com, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH memberikan pengertian dan pemahaman terhadap 3 istilah itu.
Menurut Dr Panji Hadisoemarto MPH, definisi ketiga istilah tersebut berdasarkan yang tercantum di buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada tanggal 16 Maret 2020.
Menurut Dr Panji Hadisoemarto MPH, kriteria PDP atau ODP cukup banyak, tetapi secara sederhananya bisa dimaknai seperti berikut.
1. Pasien dalam pengawasan (PDP)
PDP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.
Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.
2. Orang dalam pemantauan (ODP)
ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.
Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19. 3. Suspek Sementara itu, kata Panji, suspek adalah istilah lain untuk PDP.
"Jadi perbedaan utama PDP dan ODP adalah apakah ada gabungan panas badan dan gangguan pernapasan, dan apakah pernah berkontak dengan kasus terkonfirmasi," kata Panji, Rabu (18/3/2020).