Kemudian yang dimaksud dengan peran aktif yakni tanpa pengaduan.
"Kalau sudah menyangkut marwah partai, kita akan mengambil langkah memanggil yang bersangkutan," terang Syafruddin Putra Dt Sungguno.
Namun memang, kata dia, saat ini kasus yang bersangkutan masih ditangani oleh Polresta Padang.
"Biarkan saja dulu, kalau sudah jelas kasusnya seperti apa, kami juga akan melihat dampaknya seperti apa, baru akan ambil langkah-langkah."
"Kita lihat seberapa jauh dia mempengaruhi marwah lembaga DPRD," ungkap Syafruddin Putra dt Sungguno.
Kalau itu sangat berpengaruh misalnya timbul berbagai opini berkepanjangan, kata politisi Gerindra ini, tentu akan ditindaklanjuti.
"Yang jelas kami sudah melakukan koordinasi anggota BK," tutur Syafruddin Putra Dt Sungguno. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggota DPRD JM (37) Tantang Perwira TNI Berpangkat Kolonel: Bapak Tidak Tahu Siapa Saya?