Kematian Babi Akibat ASF di TTS Mencapai 1.400 Ekor
POS-KUPANG.COM | SOE --Kasus kematian ternak babi akibat serangan African Swine Fever ( ASF) di Kabupaten TTS telah mencapai angka 1.400 ekor. Jika dinominalkan, dimana 1 ekor ternak babi dihargai Rp.3.000.000 maka total kerugian mencapai angka 4,2 Miliar.
Angka ini terbilang sangat fantastis untuk daerah dengan angka kemiskinan yang masih tinggi seperti Kabupaten TTS.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS, Benyamin Billy mengatakan, pihak hingga kini terus mendata kasus kematian babi di Kabupaten TTS. Diakuinya, banyak kasus kematian babi yang enggan dilaporkan masyarakat sehingga tidak terdata oleh petugas dinas peternakan.
"Angka 1.400 itu yang dilaporkan kepada kita. Namun ada juga kasus kematian babi yang tidak dilaporkan kepada kita sehingga tidak terdata. Kalau mau jujur, angka kasus kematian babi di TTS pasti lebih dari 1.400," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan dinas peternakan lanjut Billy, kasus kematian babi akibat serangan ASF mulai berkurang. Jika sebelumnya dalam waktu seminggu kasus kematian babi mencapai 100 lebih, saat ini dalam waktu dua minggu laporan kasus kematian babi akibat ASF tak mencapai 100 ekor.
"Kasus kematian babi akibat ASF memang masih ada tetapi jumlahnya mulai berkurang. Kemungkinan akibat peralihan musim yang terjadi saat ini," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah dinas peternakan akan memberikan bantuan stimulan kepada peternak yang menjadi korban serangan ASF, Billy mengatakan, karena keterbatasan anggaran hingga saat ini hal tersebut belum memberikan bantuan kepada peternakan.
"Jujur saja anggaran kita sangat terbatas. Kita berharap diperubahan mendatang kita bisa dapatkan tambahan anggaran untuk membantu para peternak. Tidak usah banyak, satu peternak kita bantu satu ekor bibit babi saja sudah baik," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Hingga awal Maret sebanyak 797 ekor babi di Kabupaten TTS mati diduga akibat serangan Hog Cholera dan ASF. Namun hingga saat ini DPRD TTS, Khususnya komisi II yang bermitra dengan dinas peternakan belum memberikan respon apa pun.
Komisi II belum memanggil atau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Peternakan guna mendapatkan penjelasan terkait kasus kematian babi di TTS.
Ketua komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin tak menampik jika hingga saat ini pihaknya belum memanggil dinas peternakan atau melakukan sidak ke RPH dan tempat penjualan daging babi di Pasar Inpres Soe.
Dirinya berjanji Senin mendatang, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Peternakan dan melakukan sidak ke RPH dan tempat penjualan daging babi di pasar Inpres Soe guna mendengar penjelasan terkait kasus kematian babi di TTS dan dampaknya untuk pedagang daging babi.
• Cegah Corona, BBPP Kupang Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Lingkungan Balai
• Update Corona Manggarai, Semua Angkutan Umum di Ruteng Disemprot Disinfektan
• Mbak You Kembali Terawang Nasib Hubungan Ariel NOAH dan Luna Maya, Hasilnya Mengejutkan
Pasalnya, serangan virus Hog Cholera dan ASF berdampak pada anjloknya penjualan daging babi yang membuat pedagang daging babi merugi.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)