Penghapusan UN

Terbaru, Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Tahun 2020 Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor

Terbaru, Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Tahun 2020 Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor

Editor: Adiana Ahmad
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim 

Terbaru, Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Tahun 2020 Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor

 
POS-KUPANG.COM - Terbaru, Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Tahun 2020 Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor
Mewabahnya virus corona berdampak ke dunia pendidikan. Pemerintah terpaksa meniadakan Ujian Nasional ( UN ).
Langkah itu diputuskan setelah Mendikbud Nadiem Makarim dan anggota Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 di tengah mewabahnya virus corona.

Sebelumnya, pemerintah mengkaji berbagai pilihan bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Tips Jitu Cegah Virus Corona Covid-19 di Rumah, Hadirkan Tanaman dan Wajib Pasang Benda Ini

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Amalkan 3 Doa Tolak Bala Ini , Bahasa Arab, Latin dan Artinya, Mustajab Terhindar dari Virus Corona

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Antisipasi dan Cegah Corona Dishub Ende Akan Semprot Disinfektan di Terminal dan Kendaraan Umum

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya. (Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved