PDI Perjuangan : Langkah Saling Lapor Antara Bupati dan DPRD TTS Hanya Akan Merugikan Masyarakat Kecil
POS-KUPANG.COM | SOE -- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS Mordekae Liu yang akrab disapa Decky menyesali aksi saling lapor yang dipertontonkan Bupati dan DPRD TTS. Menurutnya, aksi saling lapor hanya akan merugikan masyarakat kecil.
Saat ini kisruh antara Bupati Tahun dan DPRD TTS tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Masyarakat khawatir jika kisruh yang terjadi akan mengganggu proses pembangunan di daerah tersebut.
Pasalnya, kedua lembaga memainkan peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Sesuai undang-undang, kedua lembaga dituntut saling bersinergi untuk membangun daerah, tetapi saat ini yang terjadi kedua lembaga malah saling sikut untuk memasukkan satu sama lain ke penjara.
Decky bahkan menyebut tindak saling lapor yang dilakukan kedua pihak seperti anak kecil. Oleh sebab itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS telah mengambil sikap untuk tidak mendukung aksi saling lapor tersebut.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama tingkat DPC bersama fraksi PDI Perjuangan DPRD TTS pada 15 Maret lalu.
Selanjutnya, PDI Perjuangan melalui wakil ketua II yang merupakan kader PDI Perjuangan, Yusuf Soru akan memediasi perdamaian antara Bupati TTS dan DPRD TTS.
"Sikap PDI Perjuangan jelas akan menjadi penengah untuk memediasi kedua pihak agar bisa berdamai," ungkap Decky.
Namun sayangnya, Pada Selasa (17/3/2020) salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD TTS, Gustaf Nabuasa justru ikut bersama rombongan DPRD TTS yang dipimpin Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau melaporkan Bupati Tahun ke Mapolres TTS atas dugaan pelecehan lembaga dan pengancaman.
Decky mengaku, hingga kini dirinya belum mendapatkan laporan hasil rapat pimpinan DPRD TTS dengan para ketua fraksi. Dirinya kaget ketika mengetahui Gustaf Nabuasa ikut dalam rombongan yang mempolisikan Bupati Tahun.
"Saya akan paanggil Pak Gustaf untuk melakukam klarifikasi. Jika benar saya akan berikan sanksi teguran kepada yang bersangkutan. Sikap partai sudah jelas kenapa yang bersangkutan buat lain," ujarnya dengan nada kesal.
Untuk diketahui, Usai Bupati Tahun mempolisikan anggota DPRD Kabupaten TTS, gantian pada Selasa (17/3/2020) ketua DPRD Kabupaten TTS, Marcu Mbau bersama para ketua fraksi di DPRD TTS, minus Golkar dan Demokrat melaporkan Bupati TTS ke Mapolres TTS atas dugaan penghinaan lembaga DPRD dan pengancaman pencabutan Perbup hak keuangan DPRD TTS ke Mapolres TTS.
Diberitakan POS-KUPANG. COM sebelumnya, Hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten TTS saat ini tengah renggang.