Dipolisikan Bupati TTS, Begini Respon Uksam Selan

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua komisi II DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan

Dipolisikan Bupati TTS Egusem Piether Tahun, Begini Respon Ketua Komisi 1 DPRD TTS Uksam Selan

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum jika benar Bupati Tahun melaporkannya kepada pihak kepolisian atas dugaan penghinaan. Ia menyebut komentarnya di media diberikan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD TTS.

Dirinya secara spontan memberikan komentar setelah mendengar rekaman pernyataan bupati Tahun yang enggan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dan menyebut DPRD TTS tunggu sampai do'o dirinya tak datang.

Bupati Tahun Polisikan Anggota DPRD TTS Uksam Selan

" Sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Saya siap memberikan klarifikasi jika dipanggil," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (13/3/2020) melalui sambungan telepon.

Terkait langkah bupati yang membawa masalah tersebut ke ranah hukum, pria berkaca mata ini menyebut langkah tersebut sebagai sikap yang kurang dewasa.

Ia menegaskan dirinya berkomentar dalam rangka menjalankan fungsi kontrol.

Warga Maumere Senang Beli Minyak Tanah Pakai KTP

"Saya kira komentar saya masih dalam batasan. Silakan saja kalau mau diproses, biarkan Ahli bahasa yang menentukan apakah pernyataan saya mengandung unsur penghinaan atau tidak. Tapi saya kira pernyataan saya yang menyebut seperti anak kecil dan seperti orang mabuk tidak mengandung unsur pidana," ujarnya.

Secara kelembagaan, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menempuh langkah-langkah yang perlu.

"Jika benar saya dipolisikan maka saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengambil langkah-langkah yang perlu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bupati TTS Egusem Piether Tahun akan segera melaporkan ketua fraksi PKPI DPRD TTS, Uksam Selan ke Polres TTS terkait dugaan penghinaan. Hal ini menyusul komentar Uksam Selan di media cetak yang menyebut Bupati Tahun seperti anak kecil dan seperti orang mabuk dengan menyebut DPRD TTS tunggu sampai do'o, dirinya tak akan menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin mendatang. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Terkini