Jumlah Pelaporan SPT Tahunan WP KPP Pratama Kupang Meningkat Signifikan

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan di KPP Pratama Kupang.

Jumlah Pelaporan SPT Tahunan WP KPP Pratama Kupang Meningkat Signifikan

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Pertumbuhan jumlah wajib pajak di KPP Pratama Kupang yang melaporkan SPT Tahunan meningkat signifikan 33.3% dibanding tahun lalu di hari yang sama.

Berdasarkan data yang diperoleh sampai 9 Maret 2020, jumlah wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan menyentuh angka 31.079 wajib pajak. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan dengan data tahun lalu di akhir 9 Maret 2019 sebanyak 23.315 wajib pajak.

Dari 31.079 wajib pajak tersebut terdapat 30.334 wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunannya, angka tersebut meningkat 33,12% dari tahun lalu di hari yang sama terdapat 22.786 wajib pajak orang pribadi yang lapor. Sedangkan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan telah menyentuh angka 745 wajib pajak.

Berdasarkan data per 9 Maret 2020 tersebut menyatakan bahwa sebanyak 30.619 wajib pajak orang pribadi maupun badan melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Meningkat sebanyak 37,82% dari tahun lalu di tanggal yang sama yaitu sebanyak 22.216.

Hal ini menunjukkan bahwa wajib pajak KPP Pratama Kupang sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Data yang menunjukkan hasil positif tersebut tidak luput dari keberhasilan program strategi KPP Pratama Kupang dalam pengamanan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019. Strategi tersebut antara lain duta e-Filing, sosialisasi melalui media cetak maupun online dan program “Jemput Bola”.

KPP Pratama Kupang gencar melakukan program “jemput bola” yang telah terbukti berhasil pada tahun sebelumnya. Program tersebut telah dijalankan sejak awal bulan Januari dalam bentuk bimbingan teknis dan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Program ‘jemput bola’ tersebut dilakukan di instansi - instansi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan orang pribadi khusus profesi profesional juga diberikan kepada beberapa perkumpulan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GAPENSI) dan Agen Asuransi Allianz.

Selain itu, KPP Pratama Kupang telah menjadwalkan sejumlah strategi lanjutan di bulan Maret 2020. Program ‘jemput bola’ masih akan dilanjutkan ke beberapa instansi dan perkumpulan pengusaha atau tenaga professional. Strategi lain juga dilakukan dengan membuka pojok pajak di Transmart serta Lippo Mall yang sudah dibuka mulai tanggal 10 sampai 12 Maret 2020 pukul 17.00 sampai 20.00 WITA.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim, kepada POS-KUPANG.COM, di Kupang, Selasa (10/3/2020), menyampaikan bahwa dibukanya Pojok Pajak di Lippo dan Transmart diharapkan dapat memfasilitasi wajib pajak yang belum sempat melaporkan.

"Sambil makan malam atau belanja di mall, wajib pajak bisa diasistensi melaporkan SPT Tahunannya. Jadi mari semua wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk melapor SPT Tahunan," ujar Luqman.

KPP Pratama Kupang berharap dengan semua strategi yang dijalankan tersebut dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sehingga indeks kepatuhan wajib pajak KPP Pratama Kupang meningkat.

Sejumlah Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan Sedang Hingga Lebat Hari Ini, Simak Penjelasannya!

Kabupaten Lembata Punya Tiga Gedung Puskesmas Baru

Soal Virus Corona, RSUD Bajawa akan Adakan Simulasi Penanganan Pasien

“Kami mengajak masyarakat Kupang untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Jangan sampai terlambat. Karena lebih awal lebih nyaman," katanya, saat ditemui di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Berita Terkini