POS-KUPANG.COM | KUPANG - PAUD alias Ani, ibu tiga orang anak yang berusia 34 tahun ini tak bisa berbuat apa-apa, tatkala warga menggerebeknya saat berduaan dengan seorang lelaki bukan suaminya.
Pegawai PNS atau ASN di Pemprov NTT yang juga istri polisi ini digerebek warga saat asyik berduaan disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Selasa (10/3/2020) dini hari.
Ia digerebek saat asyik berduaan dengan FATL alias Adi (36), seorang eksekutif muda di sebuah kantor finance (pembiayaan) di Kota Kupang.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM menyatakan, saat itu, sekira pukul 01.15 Wita, warga RT 46/RW 01 bersama perangkat RT dan Babinkamtibmas Liliba mendatangi rumah kontrak milik Delfi Kiki.
Kala itulah, Ani dan Adi diduga Berzina di rumah yang dikontrak Petrik Andriyani Umbo Dondu tersebut.
Saat penggerebekan yang dipimpin Ketua RT Cristian Saluk bersama Bhabinkamtibmas Wilayah Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non serta warga setempat berlangsung, pasangan selingkuh itu sempat mencoba untuk melarikan diri.
• Pelaku Pemerkosaan Pria Kupang Mirip Reynhard Sinaga di Inggris,Korban Dibuat Teler Sebelum Disodomi
• ZODIAK HARI INI Rabu 11 Maret 2020,Capricorn Bakal Berhasil, Cancer Beruntung, Zodiak Lain?
Si pria, FATL alias Adi (36) yang merupakan pimpinan di SMS Finance di Kota Kupang saat digerebek sempat berlari keluar rumah melalui pintu samping.
Ia juga sempat memanjat tembok samping setinggi 2 meter untuk kabur. Sayangnya, upaya itu digagalkan warga.
Sementara itu, pasangan perempuannya, PAUD alias Ani (34) yang berstatus ASN ( PNS) di Dinas Kesbangpol Pemprov NTT hanya pasrah di dalam rumah.
Ani diketahui merupakan istri polisi dan pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Ketua RT, Cristian Saluk mengatakan, sejak menempati rumah kontrakan, pasangan itu belum melaporkan diri di pemerintah setempat.
Ia juga mengaku, dua minggu lalu warga sempat mendengar keributan antara Ani, istri polisi selingkuh, dan suami sahnya di rumah itu.
"Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka. Ternyata sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya. Sehingga kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan di sini," ujar Cristian.
Setelah digrebek, kedua pasangan selingkuh ini langsung digiring ke Mapolsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota Kompol I Ketut Saba kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, terkait laporan warga terkait penggerebekan itu langsung ditindaklanjuti pihaknya.