Setelah dua mahasiswa pengedar narkoba ditangkap, Vivick Tjangkung sebut polisi akan razia kampus
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar razia narkoba di beberapa kampus di Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan pasca ditangkapnya dua pengedar narkoba sekaligus mahasiswa aktif berinsial MU dan MH beberapa waktu lalu. Dia memastikan razia akan dilakukan dalam waktu dekat.
• Terkait Kasus Ansel Wora, Forum Peduli Hukum NTT Imbau Masyarakat Jaga Keamanan
"Pasti kita lakukan kegiatan itu (razia narkoba di kampus). Terutama untuk anak didikan kita supaya paling tidak mereka memahami ini sudah sangat bahaya, kita akan arrange waktunya," kata dia saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Namun, dia juga berharap tak hanya polisi yamg proaktif memberantas narkoba, namun juga dari pihak kampus.
Sebelumnya, dua mahasiswa berinisial MH dan MU ditangkap di rumah kost di wilayah Jakarta Selatan. Mereka ditangkap karena ditengarai terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
• Polisi Dalami Motif Pembunuhan di Halilulik-Belu
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menangkap dua orang tersangka bernama Z dan TI. Keduanya hanya berstatus pengguna.
Berdasarkan keterangan dua tersangka, polisi melacak keberadaan dua pengedar, yakni MH dan MU. Polisi menangkap keduanya di rumah kost kawasan Cipete dengan beberapa barang bukti narkotika. (Kompas.com/Walda Marison
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Akan Razia Kampus dalam Waktu Dekat",