Kakek Hajar Cucu Pakai Kayu

Polres Manggarai Sudah Sikapi Kasus Kekerasan Anak di Rahong Utara

Penulis: Aris Ninu
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Satria Wira Yudha

Polres Manggarai Sudah Sikapi Kasus Kekerasan Anak di Rahong Utara

POS-KUPANG.COM|RUTENG--Polres Manggarai begitu mendapat laporan telah menyikapi kasus kekerasan anak di Kecamatan Rahong Utara.

Di mana pada Minggu (8/3/2020) malam, Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus bersama Kades Golo Langkok dan Camat Rahong Utara menemui korban dan meminta identitas serta mendatangi rumah pelaku.

Bhabin Kornelis lalu mendata identitas pelaku dan meminta keterangan pelaku atas kejadian itu.

"Korban sudah kami minta dibawa ke Polres Manggarai agar diperiksa Unit PPA," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.

Ia menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kanit PPA memeriksa korban dan saksi-saksi biar jelas kasusnya.

"Kasus kekerasan ini akan kami sikapi. Korban mengalami luka parah dan harus divisum dokter. Kasus ini mencuat karena dimuat di media sosial oleh warga. Foto korban dimuat di media sosial dan lukanya sangat menyedihkan. Yang jelas kita akan sikapi dengan langkah hukum apalagi korbannya anak," tegas Kasat Wira.

Bhabin Desa Buar, Bripka Kornelis dalam laporannya kepada Kapolres Manggarai menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Manggarai.

Pelakunya adalah MM, kakek dari korban yang tinggal di Desa Golo Langkok.

Kasus tersebut terjadi karena korban tidak menuruti perintah kakek korban untuk mencari kayu api.

Korban sejak umur 5 tahun sudah tinggal bersama kakeknya di Golomende Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Ayah korban sudah meninggal dunia sedangkan ibu korban sudah menikah lagi dan berdomisili di Kampung Tongke, Desa Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.

Kasus kekerasan yang menimpa bocah 11 tahun di Kampung Golo Mende, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai tega dianiaya sang kakek MM (70), Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 18.30 wita.

Korban AGKA yang mengalami kekerasan mengalami luka berat di bagian wajah dan semua badannya.

Korban dihajar pakai kayu karena sang kakek kesal dengan cucunya tidak mencari kayu bakar pada sore harinya.

Korban dianiaya karena sang kakek menyuruhnya mencari kayu bakar tapi ia tidak pergi mencari kayu bakar.

"Saat malam sang kakek marah dan menganiaya korban di rumah. Korban sempat bersembunyi di atas loteng rumah tapi kakeknya terus menghajarnya dengan cara menusuk kayu dari bawah sehingga korban terjatuh dari atas loteng. Begiu jatuh korban dihajar pakai kayu. Korban lalu lari keluar rumah dan memimta bantuan tapi malah dikejar hingga ia bersembunyi di rumah pamannya. Kemudian pamannya membawa korban ke rumah saya," kata Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir saat ditemui wartawan di Kantor Piket Polres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.

Malam itu di kantor polisi, Paskalis bersama Camat Rahong Utara, Gerardus dan Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus membawa korban guna membuat laporan dan divisum dokter.

Pilkada 2020, Golkar Punya Mekanisme Baku

Ketua DPC Demokrat Ngada Ajak Kader Perjuangkan Paket GUD-ATR

Korban datang dengan wajah masih terluka dan mengenakan switer. Begitu masuk ruangan piket semua anggota terkejut dan merasa prihatin dengan keadaan korban.

"Menurut pengakuan korban gara-gara ia tidak pergi cari kayu bakar sehingga kakeknya marah lalu memukulnya," kata Kades Paskalis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini