Ketua DPC Demokrat Ngada Ajak Kader Perjuangkan Paket GUD-ATR

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon GUD-ATR pose bersama Pengurus dan DPAC Demokrat Ngada di Aula Hotel Nusantara Bajawa Kabupaten Ngada, Sabtu (8/3/2020) malam.

Ketua DPC Demokrat Ngada Ajak Kader Perjuangkan Paket GUD-ATR

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngada 2020, 12 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Ngada telah resmi merekomendasikan Paslon Gregorius Upi Dheo dan Yohanis Tay Ruba (GUD-ATR) untuk diusung pada Pilkada Ngada 2020.

Ketua DPC Demokrat Ngada, Herman Arnoldus Pinga Pullu, SE, mengatakan, 12 DPAC Partai Demokrat se Kabupaten Ngada telah merekomendasikan Paslon GUD-ATR yang diusung oleh Partai Demokrat untuk maju Pilkada Ngada 2020 saat Rakercab di Hotel Nusantara Bajawa Sabtu lalu.

Herman mengatakan karena semua DPAC dan DPC sudah memutuskan untuk merekomendasikan mengusung GUD-ATR maka, saat ini harus mulai bekerja untuk memenangkan Pilkada 2020.

Kata Herman, memang Partai Demokrat Ngada hanya memiliki dua kursi tapi Demokrat sendiri juga berkomunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi.

Dirinya meminta kepada semua kader Demokrat, simpatisan untuk bersama-sama memperjuangkan paket ini.

"Kami nengimbau kepada kader dan simpatisan untuk bersama sama memperjuangkan paket ini.
Karena visi dan misi konkret dan diyakini mampu memecahkan persolan-persoalan yang ada di Ngada," ujar Herman, kepada POS-KUPANG.COM Senin (9/3/2020).

Ia juga mengatakan yang memutuskan dan mengeluarkan SK nantinya adalah DPP Partai Demokrat.

"Kita kirimkan hasil rekomendasinya, untuk SKnya nanti itu diputuskan dan ditetapkan oleh DPP, kita hanya rekomendasikan paket GUD-ATR," tegas Herman.

12 DPAC Rekomendasi GUD-ATR

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngada 2020, 12 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Ngada telah resmi merekomendasikan Paslon Gregorius Upi Dheo dan Yohanis Tay Ruba (GUD-ATR) untuk diusung pada Pilkada Ngada 2020.

Ketua DPC Demokrat Ngada, Herman Arnoldus Pinga Pullu, SE, mengatakan, 12 DPAC Partai Demokrat se Kabupaten Ngada telah merekomendasikan Paslon GUD-ATR yang diusung oleh Partai Demokrat untuk maju Pilkada Ngada 2020.

"Kami tadi malam itu sudah sampai tahap penyaringan Bakal calon, setelah fit and proper tes selesai, kami kemudian kumpul kembali untuk mendengarkan pandangan 12 DPAC. Memang melalui dinamika yang cukup alot dan 12 DPAC melalui musyahwarah dan mufakat telah sepakat mengusung Paslon GUD-ATR," ujar Herman, kepada POS-KUPANG.COM di Kota Bajawa, Minggu (8/3/2020).

Pullu menyatakan ada sejumlah poin rekomendasi yang diberikan oleh 12 DPAC saat Rakercab yang dilaksanakan Sabtu (8/3/2020) malam di Hotel Nusantara Bajawa.

Dasar rekomendasi yang diberikan oleh 12 DPAC tersebut diantaranya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga. Peraturan Organisasi (PO) No : 02/PO/DPP.PD/I/2020 Tentang
Pemilihan Umum Kepala Daeran dan Wakil Kepala Daerah.

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) No : 02/JUKLAK/DPP.PD/1/2020 Tentang Persyaratan dan mekanisme pengajuan serta penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pemilihan umum kepala daerah serentak Tahun 2020 Partai Demokrat.

Rakercab dilaksanakan sebagai syarat material untuk penerbitan Surat Keputusan 02/JUKLAK/DPP.PD/I/2020 Point 3 (huruf b, c) III waktu tahapan pilkada) tanggal 15 Januari 2020.

Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati DPC Partai Demokrat pada 9 Kabupaten periode bulan Oktober Desember 2019.

Rakercab dilaksanakan untuk mendalami kompetensi dan kelayakan bakal calon bupati dan wakil bupati 2020-2024.

Mekanisme pelaksanaan uji kompetensi dan kelayakan dilakukan melalui dialog calon dengan peserta rakercab (Juklak No.02/Juklak/DPP.PD/I/2020,
Point 2 (huruf a, b) VI (Seleksi kompetensi).

"Rekomendasi Pasangan
Calon sesuai Juklak. Kemarin itu bukan penyerahan SK tapi rekomendasi dari 12 DPAC Partai Demokrat yang diberikan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Lau," ujar Herman.

Ia menegaskan rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Paslon GUD-ATR usai Rakercab di Hotel Nusantara Bajawa.

Ini Penjelasan Kades Paskalis Saat Melihat Korban Kekerasan Sang Kakek Dibawa ke Rumahnya

Kunker Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ke Timor dan Sumba, Jangan Mau Jadi Orang Bodoh Lagi

BREAKING NEWS :Tidak Cari Kayu Bakar, Kakek di Manggarai Hajar Cucu Pakai Kayu Hingga Badan Terluka

Ia menyampaikan hasil rekomendasi 12 DPAC tersebut dikirim ke DPD Provinsi untuk diproses selanjutnya hingga ke tingkat DPP di Jakarta.

Lebih lanjut Herman mengatakan yang memutuskan dan mengeluarkan SK nantinya adalah DPP Partai Demokrat.

"Kita kirimkan hasil rekomendasinya, untuk SKnya nanti itu diputuskan dan ditetapkan oleh DPP, kita hanya rekomendasikan," tegas Herman.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Berita Terkini