POS-KUPANG.COM | SOE - Ini yang dilakukan Bupati TTS untuk mempercepat pencarian dana desa tahap I. Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Jumat mengumpulkan para camat dan Kades di aula Mutis, kantor bupati TTS guna melakukan evaluasi terkait proses penyelesaian administrasi guna pencarian dana desa tahap 1.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tahun mengecek desa-desa yang sudah selesai melakukan asistensi dan memposting APBDes pada sistem dan desa-desa yang belum.
• Gempa Bumi Magnitudo 4.0 Guncang Barat Daya Kodi Sumba Barat Daya, NTT
" Yang belum selesai asistensi dan posting APBDesnya saya kasih waktu sampai tanggal 10 Maret harus beres semua. Apa yang menjadi kendala langsung sampaikan sehingga kita Carikan solusinya. Kita ingin dalam waktu dekat dana desa tahap 1 harus dicairkan," pinta Bupati Tahun.
Terkait kendala kurangnya petugas evaluasi APBDes di BPMD yang dikeluhkan para camat, Bupati Tahun memerintahkan Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella untuk menambah petugas evaluasi.
" Nanti Pak Kadis tambah tenaga evaluasinya. Kalau ruang di kantor BPMD tidak cukup boleh pakai aula di kantor bupati," ujarnya.
• Tiga Tersangka Kasus Bawang Kabupaten Malaka Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, tiga camat yaitu, camat Amanuban Timur, Noebana dan Polen dinon aktifkan sementara. Tak hanya camat, empat Kades pun di non aktifkan sementara karena dinilai tak serius menyelesaikan administrasi guna pencarian dana desa tahap 1.
" Ada empat desa yang kita non aktifkan sementara. Yaitu kades Noemeta, Tuasene, Pene Utara dan satu lagi saya lupa. Nanti kalau sudah beres administrasinya baru kita lantik lagi. Saya tidak main-main dengan pencarian dana desa tahap 1 ini. Kalau tanggal 10 Maret masih ada yang belum berws kita non aktifkan sementara. Kita taruh Plt yang mau bekerja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terus mendorong percepatan pencairan dana desa tahap 1. Ia menargetkan, paling lambat akhir Maret seluruh dana desa tahap 1 harus sudah dicairkan.
" Saya perinta para camat dan Kadis PMD untuk mendorong para kepala desa agar secepatnya membereskan persyaratan administrasi guna pencarian dana desa tahap. Sudah ada sekitar 50 desa yang persyaratannya sudah beres dan dana desanya bisa dicairkan dalam minggu ini," ungkap Bupati Tahun kepada POS- KUPANG.COM, Selasa (3/3/2020) siang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)