"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Polisi Tangkap Suami Jual Istri
Saat ini, Sabik telah ditangkap oleh polisi karena diduga menjual istrinya sendiri kepada orang lain.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, bahwa Sabik menjual F (istrinya) untuk membayar utang suaminya.
Menurut cerita korban, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya kepada rekan kerjanya.
• Dengar Sule Menikah Lagi, Putri Delina Bereaksi, Tiba-Tiba Temui Pramugari Calon Istri Komedian Itu
• Innalillahi, Kabar Duka, Ustadz Yusuf Mansur Berduka Ditinggal Lelaki yang Paling Dihormatinya
Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000.
Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka Sabik membayar utangnya dengan tubuh istrinya.
"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Suami Paksa Istri Bercinta dengan Teman
Sang istri dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat teman dari suaminya di atas ranjang kamarnya.
Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.
Bahkan pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.
Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.