Dirut PT Taspen Bantah Terlambat Bayar Uang Pensiun PNS, Steve Kosasih Sebut Ini Penyebabnya

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PT Taspen

Dirut PT Taspen bantah terlambat bayar Uang Pensiun PNS, Steve Kosasih sebut ini penyebabnya

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Direktur Utama PT Taspen Steve Kosasih membantah mengenai adanya keterlambatan pembayaran uang pensiun yang dilakukan oleh perseroanya.

Menurut dia, pensiunan yang belum menerima atau dicairkan uang pensiunannya, biasanya karena belum melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Menhub Budi Karya Tegaskan Bandara Komodo Bukan Dijual, Tapi Dikelola Swasta Selama 25 Tahun

"Sebenarnya enggak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran. Tapi semua pensiunan itu perlu melakukan otentikasi supaya kami tahu dia masih hidup atau sudah meninggal," ujar Steve di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Steve menjelaskan, tiap pensiunan wajib menyerahkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) tiap tiga bulan sekali sebagai bentuk otentikasi. Jika syarat tersebut telah dipenuhi, dipastikan uang pensiunannya akan segera cair.

"Kalau enggak (otentikasi) kita enggak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain, APBN kepakai ke orang yang tidak berhak menerima. Dia itu harus memberikan SPTB. Salah satu bentuk otentikasi itu bisa online atau pakai SPTB," kata Steve.

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Sandiaga Uno takan Jadi Bos Perusahaan Pelat Merah, Ini Alasannya

Steve mengaku sengaja tak mencairkan dana pensiun bagi pesertanya yang belum melakukan otentikasi.

Dengan begitu, dia mengetahui mana pesertanya yang masih hidup dan mana yang sudah meninggal.

"Itu cara paling ampuh untuk mengetahui masih hidup atau enggak. Kalau masih hidup pasti komplain. Kasih dong bukti kalau masih hidup, kami kan enggak tahu," ucap dia.

Steve memastikan pembayaran uang pensiun yang dilakukan perseroannya tak pernah telat bagi para peserta yang telah melakukan otentikasi.

"Seluruh pensiunan itu tiap bulan terima uang enggak pernah kurang dan enggak pernah telat. Kalau sampai dia terima telat, atau enggak terima, kemungkinan sangat besar mereka enggak kasih bukti ke kita kalau mereka masih hidup," ujarnya.

Sebelumnya, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kebingungan gaji pensiunan mereka belum bisa diambil.

Hal ini ditengarai akibat keterlambatan pembayaaran oleh PT Taspen (Persero). Seperti diketahui Taspen menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tabungan Hari Tua (THT).

Salah satu pensiunan PNS, Sukirman mengatakan gaji pensiunnya belum masuk ke rekening bank miliknya hingga 4 Februari 2020. Ia pun merasa kebingungan.

"Padahal biasanya tanggal 2 itu sudah masuk, ini kenapa?" ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Halaman
12

Berita Terkini