Tak terima disebut germo, Hotman pun langsung murka, dan mengadu ke Kapolda Metro hingga Direktur Penindakan Imigrasi.
Hotman mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah unggahan Instagram pada Kamis (6/2/2020).
Hotman meminta pihak yang berwajib untuk segera menindak Sajad, lantaran telah melecehkan instansi negara.
"Kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Metro, mohon dicek, mohon diperiksa media sosial yang sudah viral di mana-mana.
"Di mana ada oknum orang asing yang suaranya, yang kata-katanya sangat menghina instansi kepolisian RI," ungkap Hotman.
"Dan juga sangat melecehkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat," lanjutnya.
Hotman bahkan meminta pihak imigrasi untuk mengecek paspor milik Sajad.
• TERBARU! Liga Italia Jadwal Serie A Inter Milan vs AC Milan, Verona vs Juventus Akhir Pekan Ini
• Ahok Bocorkan Alasan Kenapa Perang Dingin dengan Veronica Tan, Mantan Bos Puput Nastiti Devi Ini
"Tolong segera dicek di media sosial, agar segera disidik, termasuk oknum orang-orang yang didekat di sekitarnya, yang membantu.
"Demikian juga kepada bapak Direktur Penindakan Imigrasi, agar segera dicek paspor kedatangan dan dicegah tangkal, atau melakukan tindakan sesuai keimigrasian," kata Hotman.
"Orang asing, mengeluarkan kata-kata yang sangat menyakiti hati bangsa Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus penelantaran anak.
Tak hanya itu, Sajad Ukra juga menuding Nikita Mirzani telah menghalang-halanginya untuk bertemu sang anak.
Sajad Ukra sendiri merupakan suami kedua Nikita Mirzani yang dinikahi pada tahun 2013 lalu.
Pernikahan itu bermasalah dan berujung pada perceraian.
Berikut sejumlah fakta soal Sajad Ukra yang dirangkum TribunStyle.com:
1. Bukan WNI
Sajad Ukra bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).