POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Tua-muda, pria dan wanita, balita dalam gendongan dan anak-anak, sekitar 100 lebih orang warga Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Kamis (301/2020) pagi memenuhi Aula Sikka Convention Center (SCC) di Jalan Ahmad Yani Kota Maumere, Pulau Flores.
Kehadiran 146 pemilik lahan sejak pagi hingga siang hari ini menerima penyerahan ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Napung Gete.
Urbanus Uher, tuan tanah asal Ilin Medo ikut hadir dalam penyerahan dana ganti rugi itu. Empat bidang lahannya seluas 42.613 meter persegi dilepas untuk dibangun bendungan, Urbanus menjadi penerima terbesar senilai Rp 2.572.251.968.
Penerima berbanyak yang lain Donata Duka memiliki lahan seluas 21.370 meter persegi mendapat Rp 1.156.790.710.
Tak banyak omongan yang disampaikan Urbanus. Ia berkata singkat, “semua uang disimpan di bank,” ujar Urbanus duduk di kursi biru ditemani salah satu anak laki-laki.
Beberapa pertanyaaan selanjutanya tak ditanggipinya lagi.
Seorang putranya, berdiri di dekat kursi yang ditempati Urbanus tampak curiga ketika wartawan menanyai Urbanus, pemanfaatan uang Rp 2,5 miliar yang akan diterimanya.
Pembayaran ganti rugi disaksikan Ketua DPRD Sikka, Donatus David, Badan Pertanahan Sikka, Kepala Pusat Bendungan PUPR Pusat, Kepala Balai Sungai NTT II, Kepala Satuan Kerja Bendungan PUPR, LMAN, PPK, Kepala BNI, Camat Waiblama, Kepala Desa Ilin Medo, dan ratusan pemilik lahan memupus keraguan mereka yang saban tahun melakukan protes hingga pemblokiran akses menuju bendungan. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).