Dibawa Kabur Saat Pijat Tetangga, Bocah SD Diculik 4 Tahun Saat Ditemukan Hamil 9 Bulan,

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi siswi SD

POS KUPANG.COM--MENYEDIHKAN  bocah SD diculik selama 4 tahun saat ditemukan lagi hamil 9 bulan.

Kisah pahit dialami Bocah perempuan berinisial SA yang masih berusia 11 tahun.

Adapun penculikan bocah SD terjadi empat tahun silam, atau tepatnya tahun 2016.

Mirisnya lagi, saat ditemukan kondisi SA sudah berbadan dua.

Bahkan kehamilannya tersebut sudah berusia kandungan 9 bulan.

Empat tahun lalu SA diculik saat masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Saat diculik ternyata bocah SD dicabuli Sarif bin Memed.

Ternyata SA digauli oleh Sarif bin Memed selama sekitar 4 tahun.

SA sendiri adalah bocah SD yang diculik Sarif pada 2016.

Saat itu SA masih duduk di kelas 2 SD.

Keluarga SA pun sudah melaporkan kasus kehilangan pada polisi.

Namun bocah SD yang memiliki kemampuan memijat itu tak kunjung ditemukan.

Ilustrasi pencabulan (Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo)
Tak tanggung-tanggung, pria paruh baya asal Kampung Cibadak, Desa Wangunjaya, itu menculik siswi SD ini selama empat tahun untuk tinggal bersama di sebuah tempat di Kabupaten Bandung.

Polisi berhasil menangkap SF di rumahnya, Kamis (23/01/2020), setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2016.

Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk menyewa korban memijat badan tersangka.

Halaman
1234

Berita Terkini