Berkas Perkara Ilegal Logging Diserahkan Penyidik Polres TTU ke Kejari

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan

Atas informasi tersebut, pihak Polres TTU kemudian mengirim dua anggota Buser nya ke lokasi.

Sekira pukul 14:00 Wita, dua anggota Buser Polres TTU dan anggota Polsek Biboki Selatan tiba di lokasi kejadian dan menemukan keempat terduga pelaku.

8 Tahun Suami Pasung Istri Akibat Gangguan Jiwa, 4 Anak Cuma Pasrah, Simak Kisah

Diberhentikan Sepihak Lewat Pesan Whatsapp Saja, 4 Fasilitator Pamsimas III Gugat Rekanan Konsultan

Setelah menemukan keempat terduga pelaku penebangan kayu tersebut, polisi lalu mengamankan para pelaku ke Polres TTU pada hari itu juga. Sementara untuk barang bukti berupa kayu masih berada di TKP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini