Sikka KLB DBD

Pemkab Sikka Anggarkan Rp 2 Miliar Danai KLB DBD

Penulis: Eugenius Moa
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban anak DBD meninggal dunia, Selasa (21/1/2020) dibaringkan di rumah orangtuanya di Kota Maumere, Pulau Flores.

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Ditetapkan status Kejadian Luar Biasa ( KLB) Demam Berdarah Dengue ( DBD) di Kabupaten Sikka, penderita DBD tidak ditanggung pembiayaanya oleh BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Sikka mengalokasikan dana Rp 2 miliar bersumber dari dana tak terduga penanganan DBD.

Polisi Masih Dalami Informasi Penculiakan Anak di Malaka

"Biaya pasien KLB DBD tidak ditangani oleh BPJS Kesehatan, sehingga Pemda Sikka harus membiayaainya. Saat ini dianggarakan dana Rp 2 miliar dialosikan ke RSUD dr.TC.Hillers Maumere Rp 1 Milar, sedangkan RS St. Gabriel Kewapante dan RS Sta.Elisabeth Lela dialokasikan masing-masing Rp 500 juta," kata Kepala Bagian Humas Setda Sikka, Very Awales, kepada wartawan Senin (27/1/2020) di Maumere.

Dikatakanya, DBD telah terjadi merambah di 19 kecamatan, kecuali Kecamatan PaluE dan Waiblama belum ditemukan DBD dengan total 224 penderita sampai Senin (27/1/2020).

Simak Jadwal Pengambilan Kartu Ujian CPNS di Kabupaten Malaka

Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, dalam pertemuan Senin pagi, kata Very, telah mengingatkan semua organisasi pimpinan daerah untuk bersinergi melakukan penanganan dan pencegahan. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dan kebersihan di masing-masing lingkungan.

"Kebiasaan kita buang sampah di sembarang tempat, ini salah satu pemicu meningkatnya DBD. Pa Wabup berpesan agar masyarakat menjaga kebersihan," kata Very.

Sampai Selasa (21/1/2020). dua balita meninggal dunia akibat DBD, Elisabeth Maria, balita berusia 1,7 tahun meninggal Selasa (7/1/2020) dan Yohanes Yuliano Putra Bang (2,7) meninggal Selasa dini hari (21/1/2020) di RSUD dr.TC.Hillers Maumere. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo'a)

Berita Terkini