Jadi Kodim Tipe A, Dandim 1604 Kupang Proyeksikan Sistem Kerja Empat As

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandim 1604 Kolonel Arh I Made Kusuma Dhiyana Graha SIP ketika mendampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kunjungan ke Kupang, Desember 2019.

Menjadi Kodim Tipe A, Dandim 1604 Kupang proyeksikan sistem kerja empat As

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komando Distrik Militer ( Kodim) 1604 Kupang kini telah mendapat peningkatan status menjadi Kodim Tipe A. Peningkatan status dan kenaikan tipe dari Kodim tipe B menjadi Kodim tipe A tersebut diperoleh melalui verifikasi organisasi di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Kodim 1604 Kupang bersama dengan 35 Kodim lainnya mendapatkan kenaikan tipe tersebut berdasarkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia nomor 6 tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (kodim) tipe B menjadi Tipe A. Dengan kenaikan tipe menjadi tipe A, maka Komandan Kodim kini dipimpin seorang perwira berpangkat Kolonel.

Bupati Don Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pihak yang Tersinggung dengan Pernyataannya

Diwawancarai POS-KUPANG.COM pada Senin (20/1/2020), Komandan Kodim (Dandim) 1604 Kupang Kolonel (Arh) I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP mengatakan, secara organisasi peningkatan tipe Kodim berimplikasi kepada penataan seluruh perangkat organisasi Kodim dan jajarannya. Oleh karena itu, sejak resmi ditugaskan mengemban jabatan Komandan Kodim pada 13 Agustus 2019 lalu, dirinya secara bertahap telah mulai melakukan pembenahan organisasi.

Namun demikian, kenaikan tipe Kodim 1604 Kupang menjadi Kodim tipe A juga membawa harapan yang lebih besar.

"Secara tugas, tanggungjawab dan wewenang di Kodim tidak berubah, yang membedakan tentunya harapan dalam hal kinerjanya yang harus meningkat," ujar perwira yang sebelumya Pamen Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ini.

Pesan Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora Saat Lantik Marthen Kalukur Lijang Jadi Camat Mahu

Pembenahan organisasi dalam rangka menyesuaikan perangkat dengan kenaikan tipe ini, jelasnya juga berlaku untuk para perwira di jajaran. Kini, jabatan kasdim diisi perwira berpangkat Letnan Kolonel, sementara itu para Pasi diisi oleh perwira berpangkat Mayor. Demikian pula, struktur organisasi hingga tingkat Koramil juga disesuaikan.

Ia mengatakan, jika sebelumnya tidak ada, kini untuk Kodim 1604 telah dilengkapi juga dengan bintara penerangan. "Sekarang kita ada bintara penerangan di sini," ujarnya.

Mantan Dandim 1611/Badung Bali ini juga mengatakan, ia kini sedang mencoba untuk menerapkan sistem kerja yang disebutnya dengan istilah "Sistem kerja empat As", yakni bekerja dengan sistem kerja Keras, Cerdas, Ikhlas, dan Tuntas. Sistem kerja tersebut, jelasnya, diharapkan dapat memicu dan menciptakan hasil kerja yang baik dalam tugas dan tanggung jawab masing masing prajurit.

"Saya lebih mengedepankan penyempurnaan dan menyiapkan sistem kerja, meskipun saya tetap berorientasi pada hasil tapi harus menyiapkan sistem yang jelas. Sehingga ke depan, siapapun berikutnya yang mengawaki, tinggal melanjutkan saja," jelasnya.

Sebagai sebuah contoh kecil, katanya, pada awal menjabat ia menekankan kecermatan dan ketelitian anggota dalam hal administrasi. Pada bulan pertama, ia sendiri mengkoreksi kesalahan dalam hal surat menyurat. Namun pada bulan kedua, ia mencanangkan punishment untuk setiap kesalahan adminstrasi.

"Ada mekanisme punishment, supaya bekerja berpedoman pada kerja keras cerdas iklan tuntas, jadi kalau salah pada satu huruf maka harus bayar 1000 perak, itu disisi di celengan yang diletakkan di depan kantor," urainya seraya menambahkan, tidak butuh waktu lama kesalahan tersebut dapat diminimalisir.

Ia mengatakan, dengan kondisi geografis dan demografis yang terdiri dari 24 kecamatan di Wilayah Kabupaten Kupang dan 6 kecamatan di wilayah Kota Kupang, ada harapan besar agar jajarannya harus semakin baik dalam menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang dalam tugas.

Tahun 2020 ini, diproyeksikan ia mencanangkan kembali peningkatan kinerja dan kemampuan penguasaan wilayah. Sehingga, setiap penanggung jawab wilayah harus memiliki dan sekaligus menguasai secara detail Data Geo Demo Komsos di wilayah masing masing.

Penguasaan wilayah tersebut, jelasnya, agar mejadi kemampuan dasar untuk memperjuangkan dan meningkatkan kemanunggalan dengan rakyat. "Intinya mempercepat penguasaan wilayah dalam memperjuangkan serta meningkatkan kemanunggalan dengan rakyat," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini