DPRD TTS Siap Dukun Anggaran Untuk Program Menekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
POSKUPANG.COM| SOE - Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mendukung penuh program guna menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS. Sebagai wakil rakyat dirinya siap mendukung penganggaran pelaksanaan program tersebut.
Hal ini diungkapkan Marcu saat tanya komitmennya terkait penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya selama ini ada penilaian dari masyarakat luar jika DPRD tidak mendukung program penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Padahal, dari Dinas yang bersangkutan dalam hal ini P3A tidak memuat anggarannya dalam RKA-nya.
"Kakak, selama ini dinas yang bersangkutan tidak pernah terbuka dengan kami terkait persoalan anggaran. Kalau saja terbuka, kami siap dukung. Jika tidak termuat dalam RKA, kita siap masukan program kegiatan tersebut sebagai pokir DPRD," tegas Marcu kepada pos kupang.com, Rabu (15/1/2020) sore.
Guna mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Marcu menghimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Mulai dari pengawasan dalam pergaulan, akses internet hingga penguatan dalam keluarga.
Kepada pemerintah, dirinya menghimbau untuk menggelar kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi.
"Semua komponen harus berperan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Orang tua, pemerintah, penegak hukum, tokoh agama dan dunia pendidikan harus bergandengan tangan melakukan kampanye bersama untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS.
Untuk diketahui, Dari tahun 2015 hingga 2019, SSP telah mendampingi sebanyak 619 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari KDRT, ingkar janji menikah, penganiayaan, trafficking, pencemaran nama baik, pembunuhan dan kekerasan psikis.
Dari angka tersebut, 29 persen merupakan kasus KDRT, 27 kasus kekerasan seksual, 23 persen ingkar janji menikah, 14 persen penganiayaan, 3 persen trafficking dan 3 persen kekerasan psikis.
Jika dipetakan berdasarkan wilayah kecamatan, Kecamatan Kota Soe menjadi kecamatan dengan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi yang didampingi SSP dengan 90 kasus.
• Ingat Kasus Kebakaran yang Menyebabkan Meri Pah Meninggal Dunia, Begini Perkembangannya
• Copa Italia, Milan Lolos ke Pertempat Final Berkat Gol Piatek & Samu Castillejo ke Gawang SPAL
Diikuti kecamatan Amanuban Barat dengan 67 kasus, mollo Utara dengan 29 kasus, batu putih dengan 26 kasusdan Noebeba 5 kasus. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)