Ingat Kasus Kebakaran yang Menyebabkan Meri Pah Meninggal Dunia, Begini Perkembangannya
David Lulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban yang merupakan istrinya
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Ingat Kasus Kebakaran yang Menyebabkan Meri Pah Meninggal Dunia, Begini Perkembangannya
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Penyidik Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya menetapkan status tersangka kepada David Lulu atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban Meri Pah meninggal dunia.
Penetapan status tersangka tunggal kepada David Lulu dalam kasus tersebut, setelah penyidik Polres TTU menerima hasil autopsi dari tim dokter Mabes Polri. Korban Meri Pah diduga kuat dianiaya oleh suaminya David Lulu hingga meninggal dunia sebelum akhirnya terbakar bersama rumahnya.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya pada, Selasa (14/1/2020).
Tatang mengatakan, David Lulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban yang merupakan istrinya sampai meninggal dunia.
Penetapan status tersangka terhadap David Lulu, kata Tatang, sudah sesuai dengan keterangan dari saksi yang merupakan anak kandung dari korban dan pelaku yang melihat langsung adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
"Terkait dengan kasus ini, sudah ada kejelasan, suami korban yang terbukti melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia sehingga suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Penyidik, kata Tatang, juga telah merampungkan hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan juga hasil autopsi dari tim dokter Mabes Polri sehingga penyidik telah melakukan pelimpahan tahap satu kepada JPU di Kejari TTU untuk diteliti.
Dirinya berharap, JPU Kejari TTU secepatnya memberikan petunjuk terhadap kasus tersebut apakah berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap atau belum sehingga penyidik dapat menindaklanjutinya.
"Penyidik sudah tahap satu, sekarang kita menunggu saja petunjuk dari JPU apakah berkas yang dikirim sudah lengkap atau belum," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit rumah milik salah seorang warga yang beralamat di Dusun 2, Desa Oerenbesi, Kecamatan Biboki Tan Pah, Kabupaten TTU, dilaporkan ludes dilahap si jago merah.
• Copa Italia, Milan Lolos ke Pertempat Final Berkat Gol Piatek & Samu Castillejo ke Gawang SPAL
• Warga Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan
Rumah tersebut terbakar, Senin (24/6/2019) sekira pukul 19:00 Wita. Dalam peristiwa kebakaran itu, salah seorang anggota keluarga bernama Meri Pah ikut terbakar. Meri tewas terpanggang api. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)