Kades Nekat Mesum dengan Istri Orang di Hotel Sampai Tertangkap Basah, Padahal Baru Dua Minggu Dilantik
POS KUPANG.COM -- Menjabat kepala desa sejatinya sebagai pelayan masyarakat dan sudah sepatutnya menunjukan sikap yang terpuji seagai pelayan warga
Namun apa jadinya bila sang pejabat berbuat asusila dengan mengajak istri orang ke hotel dan berbuat mesum
Seorang Kepala Desa alias Kades kepergok berduaan dengan istri orang di hotel.
Adalah Subandi, oknum Kades yang digerebek di hotel bersama kekasih gelapnya, DF yang masih berstatus istri sah pria lain.
Akibat perbuatannya ini, warga desapun murka saat mengetahui kelakuan Kades mereka yang baru dilantik tersebut.
Melansir Tribun Medan dalam artikel 'Kades Sei Buluh Digerebek di Hotel Bersama Istri Orang Lain, Terancam Dipecat Meski Baru Dilantik' Subandi pun terancam dicopot jabatannya.
Subandi diketahui merupakan Kepala Desa (Kades) Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang baru dilantik 31 Desember 2019 lalu.
Namun, belum genap dua minggu menjabat sebagai Kades, Subandi justru bertingkah nakal dengan membawa istri orang lain ke sebuah hotel pada Sabtu (11/1/2020).
Aksi ini sangat disayangkan oleh berbagai pihak termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai , Ikhsan.
• Nama Besar Persib Bandung Sudah Lama Diketahui Joel Vinicius Tapi Tak Tahu Banyak Indonesia
• Luna Maya Tinggal& Hidup Mewah diJakarta Beda dengan Ibunya Hidup Sedehrana di Tengah Sawa di Bali
• Ngabalin Ingatkan Fadli Zon JagaUcapan soal NatunaPakai Otak yang Sehat Sebagai Anggota Terhormat
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena yang bersangkutan adalah seorang Kades," ujarnya, Minggu, (12/1/2020).
Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan pihaknya akan segera memanggil oknum Kades itu.
Meski video penggerebekan di dalam hotel sudah sudah viral di media sosial namun tetap harus dilakukan klarifikasi.
Keterangan-keterangannya akan dilampirkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Setelah ditangani Dinas PMD nanti juga akan dibawa hasilnya ke tim yang terdiri mulai dari Asisten I, PMD, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan.