Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan , Punya Banyak Tanah dan

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

POS KUPANG.COM--  Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tertangkap OTT KPK pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan, memilik harta kekayaan sebanyak Rp 12.812.000.000.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki harta berupa sembilan bidang tanah dan enam kendaraan mobil.

Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.


Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp3.350.000.000.

Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.

Pemain Pahang FA Sergio Ezquiel Aguero Berseragam Persib Gantikan Striker Maung Bandung, Simak

Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp1.025.000.000.

Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp715.000.000.

Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp2.742.000.000.

Wahyu terjaring OTT KPK hari ini. Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan KPK.

• Komisioner KPU Terkena OTT KPK, Jumlah Hartanya Bikin Tercengang

KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga terkait suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. 

Halaman
123

Berita Terkini