Menurut Anies petisi tersebut muncul 2 bulan lalu. Setiap orang berhak menyuarakan pendapatnya.
"Setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya, tidak ada larangan sama sekali," kata Anies Baswedan.
Menurutnya tidak ada larangan di Indonesia untuk menyampaikan pendapat atau pandangan suatu permasalahan.
Sehingga seorang pejabat publik, harus siap dikritik bahkan dicaci.
"Harus mau dikritik harus bahkan dicaci makipun harus biasa-biasa saja," katanya.
Menurut Anies bila berada di wilayah publik, maka seorang pejabat tidak boleh hanya ingin dipuji saja.
Melainkan harus siap dikritik dan dicaci.
"Diminta turun-naik (jabatan), karena itu prinsipnya sama. Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang," katanya.
Seorang pejabat publik juga menurut Anies harus siap menjadi almat keluh kesah warga.
Ia bahkan telah menuliskan di akun twiterrnya itu sebelum menjadi pejabat publik seperti sekrang ini.
Oleh karena itu, ia bersikap biasa saja bila ada petisi menginginkanya dicopot.
"Karena itu kalau ada yang mengkritik engga usah ditangkap. saya engga pernah menangkap orang yang mengkritik saya. sama sekali tidak," pungkasnya.
Sebab Banjir Menurut Anies
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penyebab banjir bervariasi dan tidak bisa disamakan di seluruh daerah.
Dilansir Kompas.com, Anies Baswedan menyebut banjir terjadi di daerah-daerah yang diprediksi diguyur hujan dengan intensitas tinggi.