60 ASN di TTS Tak Hadir Dihari Pertama Berkantor

Penulis: Dion Kota
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati TTS Egusem Piether Tahun saat melakukan sidak kehadiran ASN di kantor BPKAD Kabupaten TTS

60 ASN di TTS Tak Hadir Dihari Pertama Berkantor

POS-KUPANG.COM| SOE -- Sebanyak 60 ASN lingkup Pemda TTS tidak berkantor di hari pertama pasca libur penjang, Jumat (3/1/2020). Selain tidak masuk, 27 ASN lainnya datang terlambat di hari pertama berkantor.

Hal ini diungkapkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun didampingi Sekda TTS saat melakukan sidak ke kantor Dinas Peternakan Kabupaten TTS. Bagi ASN yang tidak hadir, sesuai edaran Mendagri akan dilakukan pemotongan Kesra sebanyak 35 persen. Sedangkan bagi ASN yang terlambat akan dikenakan pemotongan Kesra 25 persen.

" Kita di TTS ada 1.497 ASN seluruhnya. Yang hadir di hari pertama ada 1.410 ASN. Sedangkan sisanya tidak hadir dan datang terlambat," ungkap Bupati Tahun.

Laporan kehadiran ASN dihari pertama masuk kantor lanjut Bupati Tahun akan disampaikan kepada Mendagri pada esok, Sabtu (4/1/2020).

Saat melakukan sidang di PMD, Bupati Tahun menemukan jika Sekertaris Badan PMD, Zem Lake tak hadir.

Bupati Tahun mengancam jika sampai habis jam kantor Zem tak hadir, maka yang bersangkutan akan ditarik ke Satpol PP untuk selanjutnya dibina.

" Sekertaris kok kasih teladan yang bagus begini. Kalau benar dia tidak hari pertama ini, maka kita tarik untuk dibina selama 6 bulan," tegas Bupati Tahun.

Terpisah Zem Lake yang dikonfirmasi pos Kupang, mengaku dirinya datang terlambat ke kantor. Saat dirinya tiba di kantor, Bupati Tahun telah beranjak ke kantor BPKAD.

" Saya terlambat kakak, bukan tidak datang. Saya datang pak bupati sudah jalan," ujarnya singkat.

Hal ini dibenarkan oleh Sekda TTS, Marthen Selan. Ia mengaku sudah mengecek kehadiran Sekertaris BPMD. ia membenarkan jika Sekertaris BPMD datang terlambat.

Gubernur NTT dan Ibu Julie Menari Gawi di Kantor Kemenag NTT

VIDEO: Kemenag Ende Gelar Apel HAB Di Lapangan Pancasila. Menteri Titip 6 Pesan. Simak Videonya

Pdt. Mery Kolimon : Pemerintah & Masyarakat NTT Antisipasi Kerusakan Lingkungan & Kekeringan di NTT

" Tadi saya cek di BMPD memang sekertarisnya datang terlambat. Selain Sekertaris BPMD, Sekertaris perhubungan juga datang terlambat. Semua pasti kena sanksi," sebutnya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Berita Terkini