Berikut hukum mengucapkan selamat natal bagi Umat Muslim menurut sejumlah ulama Indonesia, mulai Quraish Shihab, Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, hingga MUI.
POS-KUPANG.COM - Setiap tanggal 25 Desember diperingati sebagai Hari Natal. Hari raya bagi umat Nasrani, termasuk umat Nasrani di Indonesia.
Bagaimana hukum mengucapkan selamat natal? Berikut penjelasan dari sejumlah ulama Indonesia, mulai dari Quraish Shihab, Ustadz Abdul Somad, dan Ustadz Adi Hidayat, mantan Menteri Agama Lukman Hakim, serta MUI.
Apa hukum mengucapkan selamat natal? Pertanyaan ini pernah disodorkan Najwa Shihab pada ayahandanya, Quraish Shihab, Desember 2018 lalu.
Dan Quraish Shihab menjawab pertanyaan yang selalu berulang setiap momen perayaan Natal tersebut di depan Romo Budi. Apa jawaban Quraish Shihab?
• Debat Hukum Ucapkan Selamat Natal, Anggun Bawakan Lagu Malam Kudus di Basilica of San Francesco
• INNALILLAHI! Kabar Duka 1 Keluarga Meninggal dalam Kecelakaan Purwodadi, Berikut Daftar Nama Korban
Ini pertanyaan yang sering terdengar di setiap perayaan dan momentum hari raya bagi umat Kristiani ini, termasuk di momentum Natal 2019 ini.
Dr Quraish Shihab menjawabnya lewat dialog bersama Najwa Shihab dan seorang nara sumber lainnya yakni Romo Aloysius Budi Purnomo pada momen Natal, Desember 2018 lalu, dan diunggah ke channel YouTube.
"Selamat Natal bagi teman-teman yang merayakan," kata Najwa Shihab, seperti dikutip dari Instagram dia, Selasa 25 Desember 2018.
Najwa Shihab kemudian menuturkan, menurut ayahandanya tercinta yang dia panggil 'Abi Quraish' itu, mengucapkan selamat hari raya untuk umat beragama lain merupakan hal baik demi kerukunan dan perdamaian.
Menurut Quraish Shihab, permasalahan itu cuma terjadi di Indonesia.
Di Timur Tengah sudah hal lazim masyarakat mengucapkan selamat hari raya bagi umat beragama lain.
Kita tak cuma berkata 'bolehkah atau tidak' tapi sebenarnya bagus (mengucapkan Selamat Natal).
Ikut bergembira dengan kegembiraan siapa pun. Siapa pun itu, dia seagama dengan kita, atau tidak seagama dengan kita, tapi satu kemanusiaan dengan kita," jawab Quraish Shihab mengawali ucapannya.
"Dalam Al Quran itu, orang pertama yang mengucapkan Selamat Natal adalah Nabi Isa. (mengutip sebuah ayat ) ... Salam sejahtera untukku, pada hari kelahiranku, pada hari aku dibangkitkan....," kata Quraish Shihab, menterjemahkan bunyi ayat tersebut.
"Jadi (berdasar ayat tersebut), tidak ada masalah sebenarnya," lanjut Quraish Shihab.
Najwa Shihab lantas menyebutkan, ada kekhawatiran dengan mengucapkan kalimat tersebut (selamat Natal), artinya kita mengakui apa yang dipercayai umat lain.
"Apakah artinya bisa sejauh itu, Abi?" tanya Najwa Shihab lagi.
"Saya rasa tidak. Ketika Romo Budi (sambil menyentil Romo Budi di sebelahnya) mengucapkan Selamat Hari Raya (Idul Fitri), saya kira Romo tidak akan berkeyakinan persis dengan apa yang saya yakini," kata Quraish Shihab.
"Saya tahu ini (ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri) adalah basa-basi dalam konteks kehidupan berkerukunan.
Sama, ketika saya mengucapkan Selamat Natal, saya yakin pihak lain tidak akan berpikir saya meyakini apa yang dia yakini. Hidup ini indah kalau kita berharmoni," lanjutnya.
Nah, mau tahu jawaban lengkap Dr Quraish Shihab atas pertanyaan Najwa Shihab di depan Romo Budi soal hukum mengucapkan selamat natal termasuk dalam momentum Hari Natal 2018 ini ?
Simak selengkapnya di video wawancara Najwa Shihab dengan Quraish Shihab di depan Romo Budi berikut ini:
Perbandingan Jawaban Ustaz Abdul Somad, Menteri Agama dan Dr Quraish Shihab Soal hukum mengucapkan selamat natal
Penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Muslim sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu.
Berikut penjelasannya:
* Ustadz Abdul Somad
Menurut Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media, orang yang hukum mengucapkan selamat natal berarti sudah mengakui tiga hal.
Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.
"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustadz Abdul Somad.
"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," lanjutnya.
Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustadz Abdul Somad, Allah memerintahkan untuk mengguncang pohon kurma. Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan.
"Kurma mengkal ada di musim panas bulan Juli hingga Agustus," kata Ustadz Abdul Somad.
Ya Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.
"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju," ujarnya.
"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," lanjutnya.
Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.
Ustadz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.
"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.
"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustadz Abdul Somad.
* Ustadz Adi Hidayat
Ya Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Muslim adalah haram.
"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.
Profesor Muhammad Quraish Shihab, ahli tafsir dan mantan Menteri Agama ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait hukum mengucapkan selamat natal.
Hal itu disampaikan Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.
Berikut ini transkrip penjelasannya:
Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.
Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.
Ini tidak mungkin menurut beliau, tidak mungkin teman-teman saya dari umat Kristiani datang mengucapkan selamat hari raya Idulfitri terus dilarang gitu.
Menurut beliau dalam bukunya yang ditulis bukan jawaban lisan ditulis, dia katakan, saya sekarang perlu menunjukkan kepada masyarakat dulu bahwa agama ini penuh toleransi. Kalau tidak, kita umat yang dituduh teroris. Itu pendapat.
Saya pernah menulis soal itu, walaupun banyak yang tidak setuju, saya katakan begini, saya ucapkan Natal itu artinya kelahiran. Nabi Isa mengucapkannya. Kalau kita baca ayat ini dan terjemahkan BOLEH atau tidak? Boleh. Ya toh? Boleh.
Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim. Mengucapkan kepada umat kristiani yang paham, dia yakin bahwa anda tidak percaya.
Jadi yang dimaksud itu, seperti yang dimaksud tadi hanya basa-basi.
Saya tidak ingin berkata fatwa Majelis Ulama itu salah yang melarang, tetapi saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.
Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman saya apakah pendeta. Dia yakin persis bahwa kepercayaan saya tidak seperti itu. Jadi, kita bisa mengucapkan.
Jadi ada yang berkata bahwa itu Anda bohong. Saya katakan agama membolehkan Anda mengucapkan suatu kata seperti apa yang anda yakini, tetapi memilih kata yang dipahami lain oleh mitra bicara Anda.
Saya beri contoh, Nabi Ibrahim dalam perjalanannya menuju suatu daerah menemukan atau mengetahui bahwa penguasa daerah itu mengambil perempuan yang cantik dengan syarat istri orang. Nah, dia punya penyakit jiwa. Dia ndak mau yang bukan istri orang.
Nabi Ibrahim ditahan sama istrinya Sarah. Ditanya, ini siapa? Nabi Ibrahim menjawab, ini saudaraku. Lepas.
Nabi Ibrahim tidak bohong. Maksudnya saudaraku seagama. Itu jalan. Jadi kita bisa saja. Kalau yang kita ucapkan kepadanya selamat Natal itu memahami Natal sesuai kepercatannya, saya mengucapkannya sesuai kepercayaan saya sehingga tidak bisa bertemu, tidak perlu bertengkar.
Jadi syaratnya BOLEH mengucapkannya asal akidah anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu.
Begitu juga dengan selamat ulangtahun, begitu juga dengan selamat tahun baru. Memang kalau kita merayakan tahun baru dengan foya-foya, itu yang terlarang foya-foyanya, bukan ucapan selamatnya kita kirim. Bahkan, ulama Mustafa Al Zarka’a berkata, ada orang yang menjual ucapan, kartu-kartu ucapan ini, itu BOLEH saja, tidak usah dilarang. Penggunanya keliru kalau dia melanggar tuntunan agama.
Ada orang sangat ketat dan khawatir. Itu kekhawtiran wajar kalau orang di kampung, tidak mengerti agama. Lantas ada yang mengakan kelahiran Isa itu sebagai anak Tuhan dan sebagainya, itu yang tidak boleh. Kalau akidah kita tetap lurus, itu tidak ada masalah.
Kita ucapkan selamat Natal, di ayat kita ini, sekian banyak ucapan selamat yang dutujukan para Nabi.
Penjelasan Lukman Hakim Saifuddin, Saat Masih Menjabat Menteri Agama
Selain penjelasan para ulama, Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat sebagai menteri agama, pernah menjelaskan, terdapat dua versi terkait hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Muslim.
Baik pihak yang mengharamkan maupun sebaliknya, mempunyai alasan terkait hukum mengucapkan selamat natal.
"Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Alquran berbahasa daerah di Jakarta, Rabu (20/12/2017), dikutip dari Warta Kota.
Lukman menambahkan, ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada warga Kristianidengan alasan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.
"Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkannya," ujarnya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, ada juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani tidak haram; diperbolehkan; karena merupakan ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa AS.
"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa, tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi dianjurkan," ujar Lukman.
Hal itu demi mempertahankan hubungan persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan sesama manusia.
Hanya saja, Lukman menegaskan, umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal.
"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan 'Selamat Natal' itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata dia.
* KH Maruf Amin
Hal itu diungkapkan KH Maruf Amin di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat(22/12/2017).
"Saya kira silahkan saja, yang tidak boleh itu menggunakan atribut Natal," ujarnya.
KH Maruf Amin berharap semua pihak, terutama umat Islam, bisa menjaga suasana yang kondusif dalam menyongsong hari raya Natal dan Tahun Baru.
Ia berharap umat Islam dapat selalu mengedepankan ahlak yang mulia, dan ikut menghargai umat Nasrani.
"Kita berharap agar bangsa Indonesia, khususnya umat Islam, menjaga suasana yang kondusif, hingga suasana Natal dan Tahun Baru, tidak menimbulkan adanya konflik yang tidak perlu," ujarnya.
"Mari kita menghormati Natal dan Tahun Baru, bagi seluruh, terutama saudara-saudara kita dari agama Kristen," ujar Ma'ruf Amin.
Meski demikian, ia juga mengingatkan kepada semua pihak tentang fatwa MUI nomor 56 tahun 2016.
Dalam fatwa ditegaskan bahwa ada beberapa hal yang umat Islam tak boleh lakukan di hari hari perayaan agama lain termasuk Natal.
Berikut kedua poin itu:
Pertama, mengharamkan umat Islam menggunakan atribut keagamaan non-muslim.
Kedua, mengharamkan ajakan atau perintah penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat muslim.
Poin kedua tersebut dikeluarkan menguingat saat itu terindikasi ada perusahaan yang memaksakan karyawannya yang bukan beragama Nasrani, untuk mengenakan atribut natal.
Walaupun demikian, fatwa tersebut bukanlah dasar bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam maupun kelompok-kelompok pemuda Islam, untuk melakukan sweeping atau penyapuan.
"Kewenangan kita adalah memberikan fatwa, yang mengeksekusi adalah pihak keamanan, dalam hal ini Polri," katanya.
berikut penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat natal:
Saya pernah mendapat keterangan seorang muballigh, bahwa mengucap selamat hari natal itu haram hukumnya. Tetapi salah satu dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah pernah mengucapkan seperti itu. Saya menjadi bingung. Bagaimana sebenarnya?
Jawaban:
Untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan anda, baiklah di bawah ini disampaikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang perayaan Natal Bersama, dengan beberapa pertimbangannya.
Bahwa umat Islam diperbolehkan untuk kerjasama dan bergaul dengan umat agama-agama lain, dalam masalah-masalah yang berhubungan masalah keduniaan. Hal ini didasarkan pada surat Al-Hujurat ayat 13, surat Lukman ayat 15, surat al-Mumtahanah ayat 8.
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as., akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.