Gara-gara Bawa Narkoba Warga Ende Diciduk Polisi

Penulis: Romualdus Pius
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin memberikan ketera ngan pers, Kamis (19/12/2019).

POS-KUPANG.COM | ENDE - EKM ( 48) Warga Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, beberapa waktu lalu diciduk polisi setelah diketahui membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu dalam keterangan pers akhir tahun 2019 kepada wartawan di Mapolres Ende, Kamis (19/12/2019).

Ini Jumlah Knalpot Racing yang Dimusnahkan Polres Ende

Kapolres Achmad mengatakan dalam pelaksanaan operasi Pekat Turangga tahun 2019 Satresnarkoba Polres Ende, telah melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu,dengan pelaku inisial EKM, alamat Jalan Garuda Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.

Upacara HUT NTT ke-61 di Waingapu Sumba Timur, Persiapan Panitia Sudah Rampung

Kapolres Achmad mengatakan yang bersangkutan diduga telah memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan saat pemeriksaan badan, dengan barang bukti yang diamankan 1 paket shabu-shabu seberat 0,0742 (nol koma nol tujuh empat dua) gram. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Berita Terkini