Oknum Guru SD Sekamar Tidur Berduaan dengan Perempuan Lain di Kamar Kost Digerebek Istri dan Pol PP
POS KUPANG.COM -- Oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Kecamatan Putussibau Selatan tertangkap berduaan di kamar kost, Jalan Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.
Pasangan bukan suami istri ini sedang tidur berduaan saat Satpol PP Kapuas Hulu dan Anggota Polsek Putussibau melakukan penggerebekan.
Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT.
Hadir juga istri oknum guru tersebut.
Oknum guru tersebut beranisial JL, dan perempuan yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak bernama berinisial EJ.
Keduanya, tertangkap sedang tidur berduan dalam kamar kost.
Pada saat diinterogasi petugas dalam kamar kost, pasangan ini sempat mengaku hanya bertemanan.
"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.
Kemudian si perempuan mengakui kalau dirinya dengan oknum guru bersangkutan akan melanjutkan ke pernikahan.
Sementara, keduanya berstatus memiliki keluarga masing-masing.
Setelah diinterograsi, keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk proses selanjutnya.
"Kami amankan kedua pasangan tidak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Edy mengatakan pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapat laporan dari seorang warga Putussibau Selatan yaitu istrinya oknum guru JL.