POS-KUPANG.COM - Heboh 2 Remaja Keramas Sambil Naik Sepada Motor, Mereka Ungkap Ini di Kantor Polisi
Maksud hati ingin tenar dan viral di media sosial, aksi dua remaja ini akhirnya menyesali perbuatannya di kantor kepolisian.
Video viral yang merekam aksi dua ramaja sedang keramas sembari mengendari motor jadi perbincangan hangat di media sosial pada Kamis (12/12/2019).
Video viral dua remaja keramas sambil keramas tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Netizen Trenggalek Bisa.
Hingga saat ini Jumat (13/12/2019) pukul 19.00 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali.
Dalam unggahan tersebut, Netizen Trenggalek Bisa menuliskan " Viral Nyetir sambil mandi berujung pembinaan Polisi. Ingin hati membuat vidio biar viral.. Yaaa mungkin biar di panggil team official trans 7 hitam putih. Ujung ujungnya dicyduk Polisi Polres Pasuruan Kota guna di bina. Boleh membuat konten Yang lucu tapi gak seharusnya di jalan raya Yang membahayakan diri Dan orang lain".
Dilansir via Kompas.com, Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Achmadi mengatakan peristiwa tersebut benar adanya dan terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Ia mengatakan, tujuan kedua remaja melakukan aksi tersebut lantaran iseng atau ingin viral.
"Jadi ada dua remaja yang terekam sedang mandi sambil mengendarai sepeda motor lalu mereka mengunggah video tersebut ke media sosial.
Setelah itu, pihak kami melakukan penelusuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Dalam video yang berdurasi 27 detik itu memerlihatkan dua orang remaja tengah mandi dengan ember yang diletakkan di tengah-tengah di antara mereka.
Kedua remaja tersebut imbuhnya, berinisial S dan I.
Untuk S remaja yang menyetir, sedangkan I remaja yang membonceng.
Adapun keduanya masih berstatus pelajar di sebuah SMA di Pasuruan, Jawa Timur.
Lebih lanjut, setelah video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mencari tahu identitas kedua remaja tersebut.
"Alhamdulillah ketemu dua anak tersebut dan langsung kita panggil ke Polres untuk dibina pada Rabu 11 Desember kemarin," jelasnya.
Tak hanya kedua anak tersbeut yang dipanggil, kedua orangtua serta dari pihak sekolah juga turut dipanggil ke Polres.
Ia mengatakan, kedua remaja terserbut disuruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka juga menyesali perbuatannya tersebut," kata Achmadi lagi.
Setelah melakukan pembinaan, pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat yang lain agar tidak meniru perbuatan tersebut.
Dikarenakan selain tidak pantas dilihat, perbuatan tersebut juga melanggar peraturan lalu lintas karena kedua anak itu tidak menggunakan helm dan nantinya akan membahayakan dirinya sendiri serta orang lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Remaja Keramas Sambil Mengendarai Motor"
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gara-gara Videonya Viral, 2 Remaja Keramas Sambil Naik Motor Ini Sesali Aksinya di Kantor Polisi,