Pilkada 2020

Pilkada 2020 - NasDem Tegas Tidak Mencalonkan Mantan Koruptor

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, S.Fil

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dalam Pilkada 2020 Partai NasDem NTT memiliki sikap jelas dan tegas bahwa tidak akan mencalonkan mantan koruptor sebagaimana diberlakukan pada proses Pemilu Legislatif ( pileg) tahun 2019 .

Hal ini disampaikan Sekretaris DPW NasDem NTT, Alex Take Ofong, Rabu (11/12/2019).

Menurut Alex, sikap Partai NasDem jelas, bahwa tidak akan mencalonkan mantan koruptor untuk maju pilkada di NTT.

Dinas Perhubungan Kota Kupang Tertibkan 40 Angkutan Kota di Terminal Belo

"Sikap Partai NasDem jelas, bahwa tidak mencalonkan mantan koruptor," kata Alex.

Terkait perubahan regulasi, ia mengatakan, Partai NasDem tentu menghormati dengan perspektif positif bahwa hukuman yang sudah diterima dan waktu jedah lima tahun adalah cukup untuk mantan napi korupsi bertobat dan berubah.

"Kami melihat jedah lima tahun sudah pas bagi napi korupsi, karena bisa berubah atau bertobat," katanya.

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nagekeo Adakan Expose Dokumen, Ini Tujuannya

Tetapi Partai NasDem, lanjut Alex, akan tunduk pada keputusan internal Partai.

"DPP akan mengeluarkan PO terkait dengan implementasi terkait regulasi tersebut," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini