"Oleh karena itu pada momen Hari Korpri secara resmi disampaikan kepada para pensiunan yang batas pensiunnya pada 1 Desember manfaatnya tabungan hari tua dan pensiun bisa diterima atau masuk ke rekening pensiunan pada 1 Desember 2019," jelasnya.
Pada penyerahan secara simbolis juga, katanya, diserahkan santunan kepada peserta yang meninggal diterima oleh ahli waris dengan manfaat tabungan hari tua, asuransi kematian dan manfaat dari program yang baru, Jaminan Kematian.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)