Memilukan, Gadis 17 Tahun Dicabuli Pacar yang Dikenal di Facebook serta 2 Pemuda Lain, Kronologi

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Cabuli

POS KUPANG.COM- – Seorang pria di Tangamus, Lampung, AN (27), mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun, RN.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Tangamus, mengenal korban melalui media sosial Facebook tiga bulan lalu.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, mengatakan bahwa berawal dari kenalan di Facebook, keduanya pun bertemu.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan mangga.

“Pelaku kami tangkap pada Minggu, 1 Desember, pukul 16.00 WIB,” kata Okta melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2019).

Bhayangkara FC Incar 3 Besar Usai Kalahkan Persija 3-0, Persija Bertahan Urutan 9 Klasemen Sementara

Kronologi

Kasus pencabulan ini terungkap saat korban dijemput oleh pamannya usai menonton pasar malam di Pekon Sumanda akhir pekan lalu.

Sang paman yang mendengar keluh kesah korban langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Pugung.

Dari keterangan sementara pelaku AN, pencabulan itu berawal saat dia dan korban berkenalan di Facebook lalu menjalin hubungan romantis selama tiga bulan terakhir.

“Pengakuan AN, dia dua kali mencabuli korban,” kata Okta.

Pencabulan pertama terjadi pada awal November 2019 di dekat sebuah sekolah di Pekon Sumanda. Kemudian terjadi lagi pada 19 November 2019 di rumah pelaku.

Kali kedua pencabulan itu, kata Okta, pelaku mengimingi korban dengan mangga sebelum melakukan hubungan suami istri.

“Terakhir, Terakhir mengiming-imingi memberikan buah mangga dan melakukan pencabulan di rumah tersangka,” kata Okta.

22 Saksi Diperiksa, Hakim PN Medan Ternyata Tewas Dibunuh, Lihat Sosok Sang Hakim Low Profil

Awalnya berniat antarkan pulang

Okta menambahkan, bersamaan dengan masuknya laporan pencabulan dengan pelaku AN, korban juga melaporkan pencabulan yang terjadi dengan dua pelaku lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini