Korban menolak ajakan pelaku, pelaku lalu memaksa membuka baju korban lalu meremas buah dada korban dan sempat menindih korban.
Aksi bejat pelaku tidak hanya sampai di situ, pelaku selanjutnya memegang lengan korban dengan keras lalu menarik korban secara paksa ke dapur rumah.
"Sesampainya di dapur, pelaku lalu mencabuli korban hingga aksinya dipergoki adik korban lalu pelaku kabur setelah dimarahi adik korban," tandasnya.
Pihak kepolisian selanjutnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
Korban pun telah menjalani visum et repertum di RSB Drs Titus Ully Kupang. Dan berdasarkan hasil visum tersebut, terdapat sejumlah luka akibat kekerasan di tubuh korban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)