FPI Tepis Mahfud MD Yang Sebut Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab Tidak Setiap kepada Pancasila
POS-KUPANG.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang menyebut FPI tidak setia kepada dasar negara, Pancasila dibantah oleh pihak Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, mengaku keberatan dengan pernyataan Mahfud MD di acara stasiun televisi swasta tersebut.
Sugito mengatakan di acara itu Mahfud MD menyatakan FPI tidak pernah menyatakan setia pada Pancasila.
Bahkan, menurut Mahfud MD, penyataan Sugito itu dimuat di media massa.
Padahal menurut Sugito ia tidak pernah menyatakan FPI tidak setia kepada Pancasila. Sugito memastikan FPI setia kepada Pancasila.
"Seingat saya, saya tidak pernah mengatakan semacam itu, coba bantu dan cek jejak digital saya," ujar Sugito Kamis (5/12/2019) sore.
Seusai pernyataan Mahfud MD itu, kata Sugito, ia menelusuri jejak digital, dan media massa yang memuat pernyataan FPI tidak setia kepada Pancasila.
• Waspada Potong Semangka, Jika Tanda Seperti Ini, Jangan memakannya, Ada Hal Berbahaya
• Kulitmu Kusam, Ini Penyebabnya dan Pakai Cara Ini untuk Cegah dan Mengatasinya.
Namun, jejak mengenai pernyataan itu tidak ia temukan.
"Iya, katanya ada jejak digitalnya, tapi saya belum menemukan. Saya sangat tidak nyaman," tegas Sugito.
Sebelumnya, pada acara televisi yang tayang Selasa malam, menurut Mahfud MD, Sugito menegaskan pihaknya tidak pernah menulis pernyataan untuk setia terhadap Pancasila.
"Itu terbaca di media massa, jadi FPI enggak pernah menyatakan setia pada Pancasila, enggak pernah menyatakan, itu enggak ada semua, kata Sugito," jelasnya.
"Itu jejak digitalnya masih ada, Sugito itu adalah penasihat hukumnya yang dikenal selama ini," sambung Mahfud MD.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)Front Pembela Islam (FPI), merupakan urusan menteri.
"Perpanjangan (SKT FPI) masa sampai Presiden, urusan menteri lah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).