Mahasiswa Setor Uang Beli Makan

Ketua BEM PNK Kupang Beberkan Fakta Baru Dugaan Pungli di Jurusan Teknik Sipil PNK

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BEM PNK, Jefrianus V. Djawa

Tidak hanya di situ, lanjut FS, pihak kampus juga mewajibkan para mahasiswa yang mengurus skripsi untuk membeli pembatas kertas berwarna kuning dan memiliki logo PNK.

Kertas pembatas ini dibanderol dengan harga Rp 2 ribu per kertas. "Kami diwajibkan membeli kertas pembatas, dan mereka catat. Ini kebijakan kejur, tapi titip di bagian administrasi," ungkapnya.

Lagi-lagi, kebijakan ini diambil pada masa kepemimpinan Ketua Jurusan Teknik Sipil, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng.

"Kertas itu ada logo PNK, satu lembar harganya Rp 2 ribu. Dan paling sedikit saya beli sebanyak 26 lembar, entah kawan lain bagaimana. Kami harus beli lebih karena saat konsultasi ada juga koreksi sehingga untuk jaga-jaga. Semenjak dia naik kebijakan ini diberlakukan, tapi di kejur lainnya tidak ada," paparnya.

Adanya berbagai pungutan tersebut membuat mahasiswa mengeluh sebab mengeluarkan uang yang dirasa tidak sedikit hingga diwisuda.

Namun, para mahasiswa hanya sebatas mengeluh pada WhatsApp grup yang beranggotakan sesama mahasiswa, tanpa melakukan protes karena takut dipersulit dalam kepengurusan tugas akhir. "Mau komplain tapi takut," katanya.

Mewakili sejumlah rekannya, FS meminta untuk pungutan-pungutan tersebut dihilangkan dan meminta pihak penegak hukum melakukan audit.

Selanjutnya, pihaknya juga menginginkan PNK memberikan sanksi tegas yakni ketua jurusan Teknik Sipil diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai menyusahkan mahasiwa melalui kebijakannya serta gaya kepemimpinan yang tidak disukai banyak mahasiswa.

Selain itu, redaksi Pos Kupang juga mendapatkan pengeluhan dari orangtua mahasiswa Jurusan Teknik Sipil kepada pihak jurusan, terkait pungutan uang untuk pembelian makanan saat ujian proposal dan ujian skripsi.

Orangtua mahasiswa tersebut enggan namanya ditulis karena anaknya masih berstatus mahasiswa di jurusan tersebut.

Sebagai orangtua mahasiswa, pihaknya merasa sangat dibebani dengan kebijakan yang diambil sepihak oleh Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang berkaitan dengan biaya seminar proposal, ujian akhir dan yudisium yang tidak ditemukan di lembaga pendidikan tinggi lainnya.

Dijelaskannya, mahasiswa semester akhir harus membayar seminar proposal sebesar Rp 250 ribu per mahasiwa, ujian akhir sebesar Rp 500 ribu per mahasiswa dan Yudisium sebesar Rp 250 ribu per mahasiswa.

"Pungli ini dengan alasan konsumsi untuk para dosen dan pegawai. Mohon pimpinan Politeknik Negeri Kupang menertibkan pungutan-pungutan seperti ini yang sangat merugikan mahasiswa dan masyarakat sebagai stakeholder Politeknik. Terima kasih," tulisnya.

POS-KUPANG.COM yang mendapatkan informasi, pada Jumat (29/11/2019) siang sekitar pukul 13.40 Wita berusaha untuk mengkonfirmasi Ketua Jurusan Teknik Sipil, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng.

Namun, pihak Jurusan Teknik Sipil PNK enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Walaupun sempat diwawancarai disela gladi bersih wisuda PNK di Auditorium PNK, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng enggan untuk pernyataannya ditulis.

Halaman
1234

Berita Terkini