POS KUPANG.COM Sosok Jamaluddin kini tinggal kenangan.Ia adalah hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan yang ramai diberitakan karena ditemukan meninggal mengenaskan di kebun sawit Desa Suka Rame, Deli Serdang.
Diketahui, profil singkat Jamaluddin ini tercantum di laman resmi PN Medan. Ia termasuk dalam kategori hakim karier.
Di antara deretan hakim PN Medan, terlihat ada potret Jamaludin urutan kesembilan.
Ia terlihat mengenakan pakaian hakim sambil tersenyum tipis pada foto itu.
Kemudian, pada biodatanya tertulis nama sekaligus gelarnya, JAMALUDIN, SH MH.
• Janda Muda Diajak Minum Arak dan Berzina lalu Dibunuh Pelajar SMA di Semak-semak
Tercantum bahwa hakim PN Medan itu itu memiliki jabatan sebagai Hakim Utama Muda.
Tak hanya itu, tercatat pula pangkatnya adalah Pembina Utama Madya.
Biodata Jamaluddin hakim PN Medan (http://www.pn-medankota.go.id/)
Ada pula nomor identitas pegawainya yakni dan golongannya.
Data digital yang ditemukan Tribunjabar.id ini sama dengan laporan wartawan Tribun Medan.
Berdasarkan data dari lapangan, sudah dikonfirmasi bahwa Jamaludin ini merupakan hakim karier berpangkat Pembina Utama Madya gologan IV/d, jabatannya adalah Hakim Utama Muda.
Disebutkan nomor identitas pegawainya yakni 196403201990031004.
Kemudian, Jamaludin merupakan magister hukum, sesuai dengan gelar akademisnya yang tertera di atas bahwa ia adalah lulusan S2 hukum.
Diketahui pula bahwa hakim PN Medan ini biasanya bekerja di ruang sidang cakra 8.
Di ruang itu, disebutkan biasanya Jamaluddin kerap bekerja sama dengan rekannya.
Mulai dari Hakim Eliwarti, Abdul Kadir, dan hingga Fahren.
• Atlet Senam Asal Kediri Murung, Dituding Tak Perawan lalu Gagal Ikut SEA Games, Ini Kata Sang Ibu