Sambil Menangis Meraung-raung Gadis Remaja Diperkosa di Hutan, HP dan tas Dirampok Pelaku
POS KUPANG.COM -- Video tangisan seorang wanita yang mengaku korban perampokan dan rudapaksa di Mangrove Wonorejo Viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Facebook Aris Josapat, Rabu (27/11/2019) pukul 23.35.
Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu menunjukkan wanita yang menangis itu mengenakan kemeja kotak-kotak kuning-putih dan celana hitam.
Wanita yang tak diketahui identitasnya itu tak menghiraukan warga yang bertanya padanya.
Dalam video tersebut juga terdengar percakapan dengan logat bahasa Suroboyo antara warga dengan pemilik warung tempat si perempuan itu duduk.
"Opo ae sing ilang mbak?," tanya pria.
"Tas, hape sepatu yo di gowo sisan, iku mbake ya gak sandalan. (Apa saja yang hilang mbak? Tas, handphone dan sepatu juga dibawa, sampai mbaknya tidak pakai sandal)," jawab wanita yang berada di sana.
Perempuan diduga korban itu sama sekali tidak menjawab dan terus menangis. Sementara warga lainnya, terlihat mencoba menenangkannya.
• Terbongkar Perselingkuhan Istri dengan Brondong karena Tabrakan Beruntun, Ini Kronologinya
• Kedekatan Sarwendah dan Betrand Peto Dianggap Terlalu Berlebihan jadi Sorotan, ini Kata Ruben Onsu
• Ahli Tarot Ramal Nasib Ahok, Ada Kartu Lima Pedang, Ini Akan Dialami Ahok Jadi Pimpinan Pertamina
Menurut warga, wanita ini sebenarnya mau ke kampus, tetapi dipaksa diajak ke mangrove oleh si pria.
"Sudah mbak di sini saja sebentar dan jangan menangis," tambah seorang warga.
Dalam caption unggahannya sendiri, akun tersebut menulis jika si wanita dalam video merupakan korban pemerkosaan dan perampasan di Wonorejo Timur tepatnya di lokasi wisata mangrove pada pukul 20.30 WIB.
Terpisah,PS Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Joko Soesanto membenarkan kejadian tersebut, namun pihaknya mengarahkan pelapor untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.
"Benar semalam sudah kesini (polsek) mau laporan terkait pemerkosaannya. Kami antarkan ke Polrestabes Surabaya, karena ada unit PPA disana," singkatnya. (*)
Dirudapaksa, dan Dirampok di Kamar pada Dini Hari
Seorang gadis berusia 25 tahun inisial Nur, menjadi korban penodongan, pemerkosaan (rudapaksa) dan perampokan, pada Rabu (5/11/2019) dini hari.
Kamus besar bahasa Indonesia, KBBI 2007, memperkenalkan rudapaksa sebagai pengganti frasa pemerkosaan, atau hubungan seksual ‘terpaksa', bukan atas dasar suka sama suka, atau hubungan pernikahan.’
Nahas, indisiden tindak pidana kekerasan yang menimpa gadis Nur tersebut, terjadi kala korban tertidur pulas di kamar tidur.
Korban tinggal di rumah kontrakannya di kawasan urban industri di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Tenggara Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pada Rabu (6/11/2019) siang, asisten rumah tangga ini sudah melaporkan insiden ini ke Mapolres Batu Ampar.
Peristiwa itu bermula saat Nur bangun dari tidurnya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Dalam keterangannya di polisi, Nur sempat ke toilet di luar kamar tidurnya.
Kurang lima menit, Nur kembali ke kamar untuk melanjutkan tidur.
Namun, lelapnya belum kembali, dalam keadaan remang-remang di kamar, seorang pria telah berdiri di samping ranjangnya.
Si pria ilangsung menodongnya dengan pisau.
Nur lalu dipaksa (rudapaksa) berhubungan badan.
Setelah berbuat bejat, pria misterius itu pun kabur dengan membawa barang berharga milik korban berupa telepon genggam merek Oppo F11 Pro berwarna hitam.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 juta dan masih mengalami trauma.
Garis polisi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Kapolsek Batu Ampar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza Morandy Tarigan, mengingatkan warga khususnya urban dan pendatang untuk waspada.
Pihaknya masih enggan mengomentari laporan ke markas polisi level urban (kecamatan kota).
Pria asal Sumatera Utara ini berjanji akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti kami rilis ya," tulisnya via pesan Whatsapp Kepada TribunBatam.id pada, Rabu (6/11/2019).
Bukan Kasus Pertama
Di wilayah Batam, aksi rudapaksa diseratai perampokan adalah kriminalitas umum dan kerap terjadi.
Medio Oktober 2019 lalu, kisah nahas serupa juga menimpa wanita muda di kawasan urban Indusyri di Batam.
PR (21) salah seorang mahasiswi dari salah satu universitas di Batam dirudapaksa mantan pacarnya sendiri pada Kamis (17/10/2019) lalu.
Pelaku BW dibekuk pihak berwajib Kamis (17/10/2019), di seputaran Batuaji, Batam.
Kejadian nahas yang menimpa PR terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi.
Melansir laman Tribun Batam, Minggu (20/10/2019), Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengungkapkan, korban dan pelaku berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Batam.
"Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran. Namun BW ini ketahuan selingkuh. Jadi PR memutuskan cintanya," ungkap Syafruddin.
PR juga masih menjaga komunikasi yang baik dengan sang mantan.
"Mungkin karena mereka satu kampus," imbuh Syafruddin.
Ilustrasi wanita (Facebook.com)
Dari pengakuan korban, pelaku melakukan hal keji tersebut saat mendatangi kos korban, di kompleks perumahan di Batuaji, Batam, Provinsi Kepri.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin (14/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban yang tak terima perbuatan pelaku, melaporkannya ke polisi.
"Dari keterangan sementara, pelaku melakukan pemaksaan dengan mencekik leher korban dan mendorong masuk ke dalam kamar," ujar Syafruddin.
Setelah korban menjalani visum, bagian kemaluan PR mengalami luka.
Sementara itu kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwajib.
"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada motif lain, atau hanya karena cintanya sudah tidak diterima lagi," kata Syafruddin.
Atas perbuatan keji tersebut, BW dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Abang Ipar Bejat, Tega Rudapaksa Adik Kandung Istri Berulang Kali hingga Hamil
HR (32), seorang pria asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ditangkap polisi karena memerkosa adik iparnya yang masih berumur 16 tahun hingga hamil, Selasa (5/11/2019).
Kasat Resrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan, HR tergoda karena adik iparnya itu kerap menggunakan pakaian minim di rumah.
HR mengaku berkali-kali memerkosa adiknya ketika istrinya sedang tidur atau tidak ada di rumah.
“Karena pelaku dengan korban serumah, pelaku mengaku sering tergoda hingga tega melakukan perbutan tak senonoh,” ujar Dedi, di Mapolres Mamasa, Jumat (8/11/2019).
• Lahirnya Dharmashoka Institute Tandai Perkembangan Buddhisme di Medan
• Ada Luka di Leher Jenazah Serda Iman Gea, Ini Penjelasan Kapendam Bukit Barisan
Pelaku juga kerap mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatan itu kepada siapapun.
Kasus ini terungkap saat korban pulang kampung ke rumah orangtuanya di Kecamatan Matangga, Kabupaten Polewali Mandar.
Orangtua korban curiga melihat postur tubuh anaknya terlihat lain dari biasanya.
Kedua orangtua korban langusung membawa korban ke posyandu terdekat untuk diperiksa. Di sana ketahuan bahwa korban tengah hamil.
Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya. Orangtua korban yang marah kemudian melaporkan HR ke polisi.
• Ini 9 Daerah yang Miliki Tradisi untuk Peringati Maulid, Ada Grebek Maulud di Yogyakarta
• Penjelasan KAI soal Viral Video Kereta Berhenti di Tengah Perlintasan dan Masinis Belanja ke Warung
Awalnya kasus asusila ini dilaporkan ke Polsek Matangga. Namun, karena tempat kejadiannya di Kabupaten Mamasa, maka laporan diarahkan ke Polres Mamasa.
Polisi melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku yang ternyata berusaha melarikan diri.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di Desa salualo, Mambi, Kabupaten, Selasa lalu.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Tangisan Wanita Ngaku Dipaksa Bercinta di Mangrove Wonorejo Viral, Sampai Gak Pakai Sandal
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wanita ini Menangis Meraung-raung, Dirudapaksa di Hutan Mangrove, Tas dan HP Dirampok Pelaku, https://medan.tribunnews.com/2019/11/28/wanita-ini-menangis-meraung-raung-dirudapaksa-di-hutan-mangrove-tas-dan-hp-dirampok-pelaku?page=all.
Editor: Royandi Hutasoit