Berita selingkuh

Perempuan Ini Kaget Temukan Chat Suami Ajak Selingkuhan Chek-in, Saat Ditelpon Ternyata Adik Sendiri

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asyik Berzina di Kamar Selingkuhan Gadis SPG, Bos Perusahaan Kupang Lakukan Ini saat Digerebek Istri

Ia kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu.

DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain.

Bukan tanpa sebab DN tega melahirkan paksa dan menguburkan janin bayinya yang diperkirakan berusia 7 bulan itu.

Setelah ditelusuri rupanya bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.

DN yang merupakan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya bukan tak punya suami.

Ternyata, meski lebih sering terlihat sendiri, statusnya bukan ibu.

Ibu muda itu memiliki suami, namun ia ditinggal begitu saja oleh suaminya.

Padahal, DN dan suaminya belum bercerai.

Sudah empat tahun ibu muda itu ditinggal suaminya.

Dari pernikahan dengan suaminya DN memiliki dua anak masing-masing berusia 7 dan 4 tahun.

Sementara itu selama ditinggal suami, DN mengaku menjalin hubungan dengan dua pria hingga pada akhirnya ia berbadan dua.

DN lantas bingung siapa ayah biologis dari anak yang dikandungnya dan sudah dilahirkan itu.

"Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab. Saya sudah bilang ke pacar, bilangnya akan bertanggung jawab tapi tidak ada," ujar DN, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir TribunBogor dari TribunJabar.

"Berpacaran dengan dua orang B dan F," tambahnya.

DN mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," ungkap ibu muda itu.

Berawal dari kecurigaan warga

Terungkapnya perbuatan DN bermula dari kecurigaan tetangga.

Saat itu DN minta tolong kepada tetangganya untuk dibuatkan lubang di pekarangan.

DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing.

Warga tak langsung percaya dengan DN.

Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.

"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," ujar Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/0/2019).

Kini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).

"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.

Bayi tersebut sempat bernyawa dan dirawat DN selama kurang dari satu jam.

"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal," terang Dadang.

ilustrasi. Selingkuh Hingga Lakukan Hubungan Badan, Bidan dan Dokter Digrebek di Kontrakan (ist/sripo)

ilustrasi. 
Saat itu DN tidak langsung menguburkan bayinya.

DN baru menguburkan bayinya keesokan harinya.

"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman kurungan penjara 10 tahun," terangnya.

"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," sambungnya.(*)

Berita Terkini