Kopi Sianida

Ingat Jessica Kumala Wongso? Setelah Divonis 20 Tahun Penjara, Penampilannya Berubah Menyedihkan

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dengan memakai kacamata saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli pidana UII Yogyakarta, Mudzakir.

Masih Ingat Jessica Kumala Wongso?  Setelah Divonis 20 Tahun Penjara, Penampilannya Berubah Menyedihkan

POS-KUPANG.COM- Masih Ingat Jessica Kumala Wongso? Setelah Divonis 20 Tahun Penjara, Penampilannya Berubah Menyedihkan

Publik sempat dihebohkan dengan kematian seorang perempuan bernama Mirna Salihin.

Ya, kasus itu menyeret perempuan cantik bernama Jessica Kumala Wongso.  Jessica Kumala Wongso diduga kuat pelaku pembunuhan dengan menaruh racun  sianida di kopi vietnam yang dikonsumsi korban Wayan Mirna Salihin.

Lalu, Apa kabarnya Jessica Kumala Wongso? Setelah divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta,penampilan Jessica Kumala Wongso berubah total. 

Kabar Jessica Kumala Wongso Sekarang, Divonis 20 Tahun Penjara Pelaku Kopi Sianida Berubah Banget!

Ia sering menyendiri di kamar dan bersembahyang di Vihara yang ada di lingkungan penjara.

Kematian Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 lalu sempat membuat heboh publik.

Dia Wayan Mirna Salihin dikabarkan meninggal setelah meminum kopi vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.

Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier , Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya membuat gempar masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan Kopi sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.

Kabar Jessica Kumala Wongso

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Jalani Vonis 20 Tahun Penjara,Penampilan Jessica Kumala Wongso Sekarang Berubah, Mengejutkan Petugas

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, perubahan sikap Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Halaman
1234

Berita Terkini