Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq

Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!

POS-KUPANG.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan siap membebaskan imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab. 

Namun syaratnya, harus ada bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.

Mahfud MD meminta Habib Rizieq atau Rizieq Shihab mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.

Jika memang ada, Mahfud mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut sehingga Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.

Mahfud mengatakan hingga kini dirinya belum menemukan bukti pencekalan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.

Ternyata Jokowi Pernah Lapor Kasus Besar ke KPK tapi Tak Disentuh, Simak Penjelasan Mahfud MD

TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?

“Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya, akan saya selesaikan,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Baca: Kabar Rizieq Shihab Dicekal, Ketua DPR: Nanti Saya Tanya ke Pak Mahfud

Mahfud mempertanyakan pengakuan Rizieq Shihab yang dicekal untuk kembali ke tanah air selama 1,5 tahun.

Karena menurutnya dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.

Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Mahfud MD

Diprotes Ustadz Abdul Somad & Menantu Habib Rizieq Shihab Sutradara The Santri Livi Zheng Bersuara

“Menurut hukum Indonesia, seseorang dicekal maksimal enam bulan. Dia ngakunya 1,5 tahun dicekal, berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dicekal,” pungkasnya. (*)

TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?

Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Habib Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.

Ya Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.

"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Habib Rizieq Shihab.

"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."

"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.

Lalu, Habib Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.

Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.

"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal," kata Mahfud MD.

"Jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya, kan gitu."

Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab masih merupakan warga negara Indonesia, sehingga harus mendapat perlakuan yang sama, terkait haknya.

"Dia kan warga negara, harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," ujar Mahfud MD.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya."

"Jadi ini ada pertemuan, mengatur hukum, negara itu memang selalu dihadapkan dengan dilema."

"Satu sisi melindungi hak-hak warga, pada sisi (lain) mempertahankan negara."

"Sehingga di sini digunakan pendekatan sekuriti, digunakan pendekatan HAM," imbuhnya.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, negara baik adalah negara yang bisa bertemu di tengah, yakni sekuriti jalan, namun HAM tetap terlindungi.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab meminta dengan adanya bukti surat cekal, maka perdebatan soal kenapa dirinya tak kunjung pulang dihentikan.

"Dengan saya tunjukkan dua surat ini, stop perdebatan," kata Habib Rizieq Shihab.

"Jangan lagi ada pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara presiden, pemerintah mengatakan saya tidak dicekal."

"Mengatakan saya takut untuk pulang, tidak!"

"Bukan saya yang takut untuk pulang, tapi ada pihak yang takut saya pulang," sambungnya.

Habib Habib Rizieq Shihab menuturkan bahwa pihak itu takut dirinya pulang karena bisa menghalangi kecurangan pemilu.

"Mereka takut saya pulang, mereka tidak bisa curang dalam pemilu, mereka tidak bisa melakukan aneka ragam rekasaya dalam pemilu."

"Mereka ini takut saya jadi ancaman untuk kemenangan mereka."

"Jadi kita bicara fair saja, jangan kemudian diputar balik, diputar balik, dianggap saya yang takut pulang."

"Saya siap pulang kapan saja, tapi tunggulah sampai cekal ini dicabut," tambahnya.

Terkait bukti surat yang ditunjukkan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD juga menanyakan, kenapa baru sekarang ada.

Oleh karena itu pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya," ujar Mahfud MD.

"Saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal, dan sebagainya."

"Kan sudah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada. Tidak tahu saya," imbuh Mahfud MD.

Tonton selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:

Pemerintah Ngaku Tak Menghalangi

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Diketahui bahwa Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah sejak April 2017 lalu.

Saat itu, mucul kasus percakapan via WhatsApp berisi pornografi yang diduga menjerat Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus itu lantaran dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Setelahnya, Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia dikarenakan masa berlaku visanya telah habis pada pertengahan 2018.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq jika ingin kembali ke Indonesia.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air,"  ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut JK.

Dua Kali Gagal Pulang

Habib Rizieq Shihab (Tribunnews.com)

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Habib Rizieq Shihab dua kali gagal meninggalkan Arab Saudi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Dahnil menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab tak bisa kembali ke Indonesia meski sudah mencoba dua kali sesampainya di bandara Arab Saudi.

Dahnil mengatakan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab untuk terbang ke luar wilayah negaranya.

Dijelaskannya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta supaya pimpinan FPI itu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Ifa Nabila)


Berita Terkini