Pembantu Jokowi Menteri Agama Fachrul Razi Mau Dipanggil DPR Gegara Gegara Cadar & Cingkrang

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi

"Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar, tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan budaya bangsa Indonesia," kata Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (31/10/2019).

Kedua, Abdul menyebut, dalam ajaran Islam terdapat kewajiban menutup aurat baik bagi laki-laki atau perempuan.

Di kalangan ulama terdapat ikhtilaf mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat.

Sebagian besar ulama berpendapat bercadar bukanlah wajib.

Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan.

"Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," jelas Abdul.

Karenanya, ia menyebut, kebijakan Menteri Agama tersebut tidak ada yang salah.

"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM. Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," jelasnya.

Kata MenPAN RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo enggan berbicara banyak, terkait wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

Menurut Tjahjo, hingga saat ini belum ada aturan mengenai hal itu di Kemenpan RB.

"Di Kemenpan RB belum ada, tapi yang lain silakan cek ya," ucap Tjahjo usai mengikuti rapat Paripurna tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan setiap kementerian memiliki aturannya masing-masing terkait tata cara berpakaian.

Hingga kini, ia mengaku belum ada pembahasan baik dari Kementerian Agama ataupun di Kementerian RB.

"Kami menunggu saja, karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesian yang ada," katanya.

Masih terkait dengan itu, Tjahjo mengaku tidak ada keluhan terkait dengan penggunaan cadar di tempatnya.

Tapi memang, lanjut Tjahjo, ada aturan soal tata cara berpakaian yang berlaku di Kemenpan RB.(*)

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi, Syarat, Dokumen Wajib, Cara Daftar di SSCASN

Diprotes Kiai NU, Benarkah Jenderal Fachrul Razi Jadi Menteri Agama Atas Usulan JK & Luhut?

Rekam Jejak Karier Zainut Tauhid Saadi yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Menteri Agama Fachrul Razi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Buruk! Gegara Cadar & Cingkrang, Pembantu Jokowi Menteri Agama Fachrul Razi Mau Dipanggil DPR,

Berita Terkini