Namun, sistem autodebet tersebut masih memungkinkan gagal apabila peserta sengaja tidak menyimpan uang di nomor rekening yang didaftarkan lalu membuka akun bank baru.
Oleh karena itu, Fachmi Idris berharap pada regulasi mengenai automasi sanksi yang akan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam membayar iuran.(*)
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 %, Cek Rincian, Diteken Presiden Jokowi, Hukuman/Sanksi Penunggak
Tags
iuran
BPJS
jokowi
Baca Juga
Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Alami Kenaikan Mulai Januari 2020
Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Alami Kenaikan Mulai Januari 2020
ICW Tantang Mundur jika Gagal Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?
Prabowo dan Mahfud MD Dapat Jabatan Menteri, Yusril Ihza Mahendra Dapat Apa dari Jokowi?
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Diteken Presiden Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Tahun Depan, Ini Cek Rinciannya, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/30/diteken-presiden-jokowi-iuran-bpjs-kesehatan-naik-100-persen-tahun-depan-ini-cek-rinciannya?page=all.
Editor: Evan