Driver Ojek Online di Kupang diancam ditusuk dengan sajam dan motornya dibawa lari orang tak dikenal
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang warga Kota Kupang yang berprofesi sebagai driver Ojol ( ojek online), Sandro Leonard Soh Panie (19) diancam orang tak dikenal menggunakan senjata tajam (sajam) dan pelaku juga membawa lari motor korban.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wita di Jln RA Kartini tepatnya depan Sasando International hotel.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (31/10/2019).
• Anggota DPR Asal NTT Andreas Hugo Pareira Berkiprah di Komisi X
"Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini dilaporkan oleh korban yang merupakan warga Jln RA Kartini RT 18 RW 8 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang setelah kejadian di Mapolres Kupang Kota," ujarnya.
Kepada pihak kepolisian, korban mengaku berkendara melewati jalan tersebut bersama seorang rekannya bernama Weni Rihi menggunakan sepeda motor matic Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi DH 4121 KJ.
Motor tersebut dibawa oleh korban dan saat melintasi TKP, dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion menghadang kendaraannya.
• Saat Bertemu Tomas, Bupati Kodi Mete Tegaskan Peraturan Panglima Pengambilan Keputusan
Seorang pelaku bahkan mengancam korban menggunakan sajam berjenis pisau.
"Saat korban dihadang, salah satu pelaku tanya ke korban 'lu kenal beta kow?' (kamu tidak kenal saya?). Lalu dibalas korban 'sonde (tidak) kenal," kata Ipda I Wayan menuturkan pengakuan korban saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Selanjutnya, pelaku yang mengancam korban lalu mengambil pisau di pinggangnya untuk menganiaya korban.
Melihat kejadian tersebut, korban lalu membela diri dengan mendekati pelaku untuk menahan pelaku yang hendak menusuk korban.
Rekan pelaku lainnya yang melihat korban memberikan perlawanan, turut serta menganiaya korban.
"Salah satu pelaku dengan tangan kanannya ambil pisau di pinggang, lalu korban mendekati untuk menahan pelaku dan satu pelaku lainnya pukul korban, cuman dia menghindar sehingga korban tidak sempat dianiaya pelaku," ujarnya.
Melihat kesempatan di mana korban dan rekan perempuannya telah meninggalkan motor di TKP, salah satu pelaku langsung melarikan motor milik korban diikuti pelaku lainnya yang ikut melarikan diri menggunakan motor Yamaha Vixion yang digunakan saat menghadang korban.
Lebih lanjut, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan pihak Satreskrim Polres Kupang Kota.