CPNS 2019, Intip Syarat Umum & Khusus, Dokumen yang Disiapkan, Seleksi di Link sscasn.bkn.go.id
CPNS 2019, Intip Syarat Umum & Khusus, Dokumen yang Disiapkan, Seleksi di Link sscasn.bkn.go.id
POS-KUPANG.COM - Berikut syarat dan ketentuan agar kamu bisa ikut Pendaftaran CPNS 2019 atau mendaftar CPNS 2019 yang dilaksanakan serentak melalui link sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id.
Tak lama lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (Pendaftaran CPNS 2019) segera di buka pemerintah.
Pastikan kamu mengetahui syarat dan ketentuan Pendaftaran CPNS 2019 atau Penerimaan CPNS nanti.
Daftar melalui sscasn.bkn.go.id yang dulu sscn.bkn.go.id.
Jika kamu akan mendaftar di seleksi CPNS 2019 ini, kamu harus tahu apa saja syarat serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
• Simak Syarat Umum dan Khusus serta Ketentuan Ikut Pendaftaran Ujian CPNS 2019 Sesuai Arahan BKN
• Kabar Gembira, Kabupaten Kupang Dapat Formasi CPNS 2019 Sebanyak 248 Orang
• Rincian Kebutuhan CPNS Setiap Formasi di Mabar Masih Menunggu Perbaikan di Menpan
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
5.Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah
* Adapun persyaratan khususnya:
1. Berusia 18 hingga 40 tahun