4. Terpengaruh minuman keras hingga dikenai hukuman
Sang gadis juga diduga terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi tak senonohnya itu.
Selain itu, sang wanita itu terancam akan mendapat denda maksimal Rp 28 juta.
Sang wanita tersebut juga terancam dihukum penjara maksimal 3 bulan karena telah bertindak tak senonoh di depan publik.
5. Kasus serupa yang tak kalah heboh
Kasus gadis nyaris tanpa busana juga sempat menghebohkan Summarecon Mal Bekasi (SMB)
Sebelumnya, pengunjung di mal Summarecon Mal Bekasi (SMB) heboh melihat seorang wanita cantik berambut pirang tanpa busana baju berjalan santai.
Terlihat, video viral wanita tanpa busana baju itu berdurasi 10 detik. Sontak, video viral wanita tanpa busa abaju itu pun terkirim ke aplikasi WhatsApp atau viral di WA.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang wanita tanpa busana baju sedang berjalan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.
Wanita setengah telanjang itu berambut panjang dan berwarna pirang.
Ia tampak menenteng jaketnya.
Namun, bagian atas tubuhnya dibiarkan terbuka dan terlihat tanpa sehelai kain.
Wanita tanpa busa abaju itu menggunakan celana panjang berwana hitam dengan strip kuning.
Ia menenteng tas hitam.
Tangan kanannya tampak memegang ponsel dan membawa tas.