Pengakuan Napi Narkoba di Kupang, Mengaku Dijebak Hingga Tak Diperhatikan Manajemen
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Terpidana kasus narkoba yang saat ini menjalani masa tahanan sebagai warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang NTT memberi kesaksian mengejutkan.
RT (35) alias Rez, warga binaan yang telah menjalani satu tahun masa hukuman dan BB (36) alias Ben yang telah menjalani dua tahun masa hukuman di Lapas Kupang itu menceritakan kisah mereka kepada POS-KUPANG.COM.
Ben merasa dijebak dan Rez kecewa karena setelah ditangkap, ia tidak pernah diperhatikan oleh manajemen tempatnya bekerja.
Rez yang berprofesi sebagai "anak band" itu ditangkap saat ia manggung di DH Kupang pada medio Februari 2018 silam. Penangkapan itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penangkapan saya itu di bulan Februari 2018. Saat saya lagi manggung tiba-tiba ada BNN datang buat tes urin begitu di Dancing Hall," tutur pria kelahiran Bandung itu.
Saat itu, kisahnya, sembilan kru band dites urinenya dan dibawa. Tiga diantaranya kemudian diketahui urine mereka positif mengandung narkotika, termasuk dirinya. Saat penangkapan, pihak BNN juga menemukan barang bukti 0,5 gram sabu-sabu di sekitar lokasi mereka. Namun demikian, ia mengatakan bahwa saat itu tidak ada transaksi jual beli di tempat itu.
Ia kemudian diproses hukum dan akhirnya divonis oleh pengadilan selama enam tahun penjara dan subsider empat bulan.
Ia mengaku menggunakan sabu-sabu sejak 2016 ketika kedua orang tuanya wafat. Dengan aktivitas yang berat sebagai musisi, ia mulai sering menggunakan sabu-sabu saat manggung. Namun, akunya, itu dilakukannya tidak setiap saat.
"Di Dancing Hall saya rasa kerja terlalu berat. Kalau dari jam sembilan (pukul 21.00 Wita) kita sudah stay di DH, kadang sampai jam empat atau jam lima subuh. Tapi setelah kejadian ini pihak manajemen tidak ada pernah melihat, putus kontak sama sekali sehingga saya terdampar di sini," kisahnya.
Ia pun sempat mencoba untuk mencoba menghubungi manajemen namun usahanya tidak berhasil.
Sementara itu, Ben ditangkap BNNP NTT pada Oktober 2017. Ia ditangkap saat turun dari pesawat di Bandara El Tari Kupang usai penerbangannya dari Bandara Juanda Surabaya. Saat itu, ia berencana transit untuk melakukan perjalanan ke Lembata untuk urusan pekerjaan. Ia mengisahkan, saat ia tiba di Bandara, tim dari BNNP NTT langsung menangkapnya.
"Waktu turun pesawat, BNN sudah ada di sana," pengusaha kemiri itu.
Ia mengaku, saat itu memang membawa 3 gram sabu-sabu yang dititip oleh seorang teman dekatnya, seorang anggota polisi. Katanya, saat masih di Pasuruan, temannya itu menelepon untuk dibawakan sabu sabu. Sabu sabu itu dibeli di Pasuruan dengan harga Rp 1,5 juta untuk satu gram.
"Teman telepon, kemudian transfer uang untuk ambil barang itu. Minta tolong jadi saya bantu teman, saya bawa pulang," kisahnya.
Ia memang sempat merasa janggal karena saat sebelum berangkat, ia dibelikan tiket sebanyak tiga kali.
"Kayaknya sudah ada informasi, soalnya teman ini beli tiket dari Surabaya tiga kali, jadi asumsi saya kemungkinan besar mau jebak. Tapi kita bawa barang, jadi terima saja," ujarnya.
Ia mengaku memang sering menggunakan sabu-sabu sejak tahun 2015 lalu. Kadangkala bersama teman yang ia duga telah menjebaknya itu. Sebelumnya, ia juga mengaku sejak kuliah telah menggunakan ganja.
"Kami pernah sama-sama masuk sel, tapi kalau dalam kasus ini, kalau di urut nanti dia sebagai pemakai, beta sebagai kurir, beta punya cs sebagai bandar, itu tukang bangunan dan kami beli dari dia," tambahnya.
Ia tak mau mengelak dan mengikuti proses hukum dalam kasus itu. Ia kemudian divonis dengan hukuman penjara lima tahun dan subsider empat bulan kurungan.
Setelah menjalani masa hukuman, Ben dan Rez mengaku merasa lebih baik. Terutama karena di Lapas Kelas IIA Kupang telah diterapkan program rehabilitasi sosial.
Meskipun awalnya terasa berat, namun dalam waktu dua hingga tiga bulan, mereka merasa pulih dari ketergantungan. "Sakit" yang dialami oleh mereka pun berangsur baik.
"Saya direhab rasanya dapat pemulihan kepribadian, karena ini membantu mengubah diri saya menjadi lebih baik dan lebih bisa berkarya," ujar Rez terkait rehabilitasi yang dijalaninya di Lapas Kelas IIA Kupang.
"Ini program yang sangat bagus terutama rohani dan kepribadian, sangat banyak berubah. Awal awal memang ada (ketergantungan), tetapi dengan berjalannya waktu sudah tidak ada sakit, sudah sibukan diri dengan program dan kegiatan kegiatan," tambahnya.
Senada, Ben pun mengaku awalnya kesulitan untuk mengikuti rehabilitasi, namun berangsur angsur perlahan dapat melaksanakan rencana dan program yang diberikan oleh para pembina dan pendamping di Lapas.
"Ini pendekatannya pakai hati jadi kita merasa. Pendampingan di sini sudah seperti keluarga sehingga pelan pelan kita tersentuh," ujar Ben.
Meski demikian, ia mengaku bahwa setelah mengikuti rehabilitasi sosial tersebut, ia merasa lebih tenang dan mampu mengintrospeksi kesalahan dan mau bangkit berubah.
"Pendekatannya bagus, jadi sekarang kita melakukan rencana dan program termasuk refreshing dan mengembangkan bakat kita di sini. Selain itu kita diteguhkan dan diingatkan dengan tanggung jawab kepada keluarga," katanya.
Meskipun sulit pada awalnya, namun ia mengaku mampu melawan keinginan untuk menggunakan barang haram tersebut setelah mengikuti rehabilitasi
Sesekali memang ada keinginan untuk menggunakan lagi. Ini diakuinya karena terkadang ingatan ingatan tentang barang haram itu muncul.
• Ketahuan Sudah Inilah Sosok Calon Suami Luna Maya Pengusaha Kaya dan Mapan Ariel NOAH Mundur?
• Tawarkan Visi TTU Bersinar, Frengky Saunoah Daftar Bakal Calon Bupati di Partai Hanura
• Terciduk Nonton Konser Bareng Ariel NOAH, Inilah 8 Potret Febiola Tassignon, Teman Sophia Latjuba?
Tetapi ia berkomitmen untuk keluarga kecilnya dan berjuang untuk menjadi sosok ayah dan suami yang lebih baik bagi keluarga yang selalu setia mendukungnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)