Berita Pembunuhan

Curhat Pilu Mei Nuriawati,Wanita Hamil 7 Bulan yang Suaminya Tewas Dibunuh Mantan Pacar

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto korban Penculikan Bangkit dan proses evakuasi setelah jenazahnya ditemukan di Batu

Curhat Pilu Mei Nuriawati,Wanita Hamil 7 Bulan yang Suaminya Tewas Dibunuh Mantan Pacar

POS-KUPANG.COM - Curhat Pilu Mei Nuriawati,Wanita Hamil 7 Bulan yang Suaminya Tewas Dibunuh Mantan Pacar

Seorang pria di Malang bernama Bangkit Maknutu Dunirat (32) ditemukan tewas setelah diculik. Korban rupanya meninggalkan istri yang saat ini tengah hamil besar.

Jasad Bangkit ditemukan dengan kondisi tangan terikat di Sungai Watu Ondo, Jembatan Cangar 1, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (16/10/2019) lalu.

Belakangan terungkap jika Bangkit menjadi korban pembunuhan oleh mantan pacarnya Rulin Rahyu dan juga suaminya Bambang Irawan (27).

Masih Pengantin Baru, Suami Dibunuh Mantan Pacar,Curhat Istri yang Jadi Janda Ingat Pesan Terakhir

Pria yang merupakan Sales Suzuki itu tewas ditangan mantan pacar dan komplotannya hingga kemudian jasadnya dibuang ke sungai.

Rupanya, ada kisah pilu dibalik kematian Bangkit Maknutu tersebut.

Istri korban yakni Mei Nuriawati saat ini tengah hamil besar.

Mei Nuriawati pun tak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika mengetahui suaminya Bangkit Maknutu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Istri Bangkit, Mei Nuriawati (28) yang selama ini tinggal di Jalan Asrikaton Kota Malang tengah hamil 7 bulan.

Bahkan, tiga hari sebelum diculik dan akhirnya ditemukan tewas di Kota Batu, Bangkit baru menggelar tujuh bulan (mitoni) kehamilan istri.

Admin UMC Suzuki Cabang Batu, Radityo, tempat Bangkit bekerja menuturkan, istri Bangkit saat ini tengah hamil anak pertama.

Masih Ingat Kasus Bocah Kembar Dibunuh Ibu Kandung di Kupang? Simak Perkembangannya

Usia kehamilannya menginjak tujuh bulan.

Pasangan suami isteri pelaku penculikan yang berujung pembunuhan di Malang (Tribun Jatim/Nur Ika Anisa)

Pelaku penculikan yang berujung kematian Bangkit Maknutu Dunirat (32), warga Madura yang tinggal di Malang, mantan pacar korban Rulin Rahayu (32) dan suaminya Bambang Irawan (27) di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019) (Tribun Jatim/Nur Ika Anisa)

Bangkit baru bekerja di UMC Suzuki Cabang Kota Batu sejak September 2019.

Bangkit mengikuti training sales di Surabaya yang dijadwalkan selama tiga hari, yakni 14 hingga 16 Oktober 2019.

“Ada training seles untuk pendidikan sales baru. Programnya mulai Senin kemarin sampai Rabu,” ungkap Tyo dikutip dari Surya.co.id

SADIS ! Diancam Hendak Dibunuh Dengan Parang, Bunga Ditiduri Di Atas Mobil

Pesan Terakhir Suami

Kesedihan tak dapat disembunyikan dari raut wajah Mei Nuriawati setelah tahu sang suami meninggal dunia karena menjadi korban penculikan.

Wanita 28 tahun ini kini diketahui tengah mengandung buah hatinya dengan bangkit.

Ia pun selalu mengingat pesan-pesan sang suami sebelum ditemukan tewas.

Mei Nuriawati ungkap pesan terakhir sang suami sebelum diculik dan dibunuh (instagram)

Mei Nuria (28), istri Bangkit ungkap pesan terakhir sang suami ( (Instagram @maynuria))
Kepada sang sitri, bangkit rupanya selalu berpesan untuk mengingat salat.

Hal tersebut terlihat dari unggahan Mei di akun media sosialnya pada Kamis, (17/10/2019).

"sayangku suamiku Allah lebih sayang sm km. km tenang di sana ya. aku n anakmu selalu sayang sm km.. Allah memberi tempat terbaik disana.

aku pasti selalu inget pesen km yang. jaga sholat biar kelahiran lancar.. aku sayang sm km. maafin aku. maafin aku ya sayang.. iloveyou" tulis Mei.

Sementara itu, Mei Nuriawati masih belum bisa berkomentar banyak saat ditanya wartawan terkait kematian suaminya.

Fakta Suami Cor Istri, Anak Bunuh Diri Kota Kupang NTT Tinggalkan Surat Wasiat Isinya Mengerikan!

Ia hanya meninta doa untuk suaminya yang akan dimakamkan di kampung halamannya di Madura.

"Dimakamkan di Madura. Mohon doanya, ya," ujar istri Bangkit, Mei Nuriawati (28), Kamis (17/10/2019).

Ia mengatakan baru akan pulang ke Malang setelah peringatan kematian tujuh hari suaminya selesai.

Sehari-harinya, Mei dan Bangkit mendiami sebuah rumah di Desa Asrikaton Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Saya baru pulang nanti setelah 7 hari," ucapnya.

Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id mengatakan jika para pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah sudah tertangkap," ujar AKBP Sudamiran, Jumat (18/10/2019).

Bambang Irawan (27) dan istrinya Rulin Rahayu merupakan tersangka utama kasus kematian Bangkit.

Kenalan di Facebook lanjut WA, Bertemu dan Kencan di Hotel, Wanita Ini Dibunuh Karena Hal Ini

Korban Bangkit tak lain adalah mantan pacar Rulin Rahayu.

Selain mereka berdua, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni Kresna Bayu (22) warga Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo Surabaya.

Adapun dua pelaku lain, ARP (27) dan MIR (20) masih menjadi buronan polisi.

Rulin Rahyu dan Bambang mengaku menculik dan menganiaya Bangkit karena sakit hati.

Bambang menyebut dirinya sakit hati lantaran istrinya merasa ditipu oleh korban.

Beberapa kekecewaan tersebut bermula dari hubungan mantan kekasih yang dibumbui penjualan mobil seharga Rp 93 juta.

Namun, Rulin mengaku hanya mendapat Rp 5 juta dari penjualan mobil tersebut.

Bukan hanya soal urusan pembagian penjualan mobil yang nilainya tidak sesuai, para pelaku juga kecewa dengan korban untuk urusan kredit atau cicilan mobil.

Pelaku menyebut ada tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban atas nama pelaku Rulin sejak tahun 2015.

"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).

Foto korban Penculikan Bangkit dan proses evakuasi setelah jenazahnya ditemukan di Batu (Kolase Tribunnews dan Instagram @maynuria)

Foto korban Penculikan Bangkit dan proses evakuasi setelah jenazahnya ditemukan di Batu ((Kolase Tribunnews dan Instagram @maynuria))
Dihadapan petugas, Bambang dan Rulin Rahayu mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep.

Pelaku mengaku kebingungan lantaran terus menerus didatangi debt collector.

Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil.

Rulin dan Bambang mengaku diusir dari rumah korban di Sumenep.

Hingga kemudian, mereka mengetahui keberadaan korban di tempat kerja Jalan Ketintang Surabaya.

Bambang dan empat pelaku lain membawa paksa korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga berplat W 1805 VB hingga ke Cangar Batu.

Sesampainya di Jembatan Cangar, korban dianiaya dan didorong ke sungai hingga tewas.

"Waktu diperjalanan saya mengemudi, diarahkan teman dibawa ke sana. Gelap mata, khilaf," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana mati dengan pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara atas pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, pasal 328 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Berita Terkini