Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung turun ke TKP dan memberi garis polisi serta melakukan olah TKP.
Lebih lanjut, Kristofel mengaku, korban merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Selama ini, korban dan saudaranya tinggal di Jln Amnuban Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Korban merupakan anak yatim setelah sang ibu tewas dibunuh ayahnya bernama Anton Sinaga pada tahun 2013 lalu.
Anton Sinaga membunuh istrinya lalu mengecor jenazah korban di area belakang rumah. "Sampai sekarang ayahnya masih di penjara, katanya penjara 15 tahun," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, korban bersama saudara tinggal bersama keluarganya di Jln Amnuban Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. "Rumah itu sudah lama kosong dan tidak terawat," paparnya.
Beberapa warga mengaku, keluarga korban sempat beberapa kali mengunjungi rumah tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)